Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 November 2022 | 15:38 WIB
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraJabar.id - Polisi belum bisa mengidentifikasi identitas mayat pria yang ditemukan warga dalam kondisi tangan terborgol di Sungai Ciwulan, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (6/11/2022) kemarin.

Muncul pertanyaan besar atas keberadaan borgol di tangan kanan mayat pria yang ditemukan di Sungai Ciwulan itu.

Pasalnya, borgol biasanya digunakan aparat penegak hukum untuk mengamankan tersangka atau terduka pelaku perbuatan kriminalitas.

Dalam laman Kamus Besar Bahasa Indonesia Kemendikbud, borgol berarti belenggu tangan terbuat dari besi, berbentuk bulat, dapat ditutup dan dibuka dengan memakai kunci.

Baca Juga: Puluhan Mama Muda Jadi Korban Arisan Bodong di Tasik, Pembunuh Anak Kandung Layak Dihukum Mati

Alat ini biasanya digunakan untuk membatasi ruang gerak seseorang yang berpotensi melukai orang lain, terkena permasalahan hukum dan berpotensi untuk melarikan diri.

Dikutip dari laman Ombudsman.go.id, borgol huga digunakan sebagai alat pengamanan dan pengawasan untuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo mengatakan pihaknya tak menemukan identitas apa pun yang melekat pada tubuh korban.

Polisi kata dia masih melakukan penyelidikan dan bakal melakukan autopsi terhadap mayat tersebut.

“Rencananya jasad tersebut akan diotopsi. Kalau nggak hari Rabu (9/11/2022), Insya Allah Kamis (10/11/2022) akan kita autopsi,” kata Ari, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Ketenangan Akhir Pekan Warga Jawa Barat Diganggu Geng Motor, Warga yang Pulang Salat Subuh Malah Ditantang Duel

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke polsek setempat atau ke Polres Tasikmalaya.

Load More