SuaraJabar.id - Seorang nenek berinisial ER (55) dan cucunya yang berusia 2 tahun diduga disekap pemilik kontrakan di Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga menyebabkan kedua korban kelaparan.
Aksi dugaan penyekapan itu dilakukan ketika LM sedang bekerja, hingga menyebabkan keduanya tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.
"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ungkap LM saat dihubungi pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang dikontraknya itu ternyata masih sengketa antara ABM dengan mantan istrinya.
Terduga pelaku tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh mantan istrinya karena hingga saat ini, pembagian harta goni-goni pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," terang LM.
Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan pernah meminta ia dan keluarganya keluar rumah meskipin kontraknya belum habis.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.
"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara
-
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
-
UMK Bandung Barat Tahun 2023 Masih Dibahas
-
Diduga karena Serangan Jantung, Pemilik Service Handphone di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kontrakan
-
Ratusan Atlet Bandung Barat Bertarung di Porprov Jabar XIV, Peraih Medali Siap-siap Diguyur Bonus
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?