SuaraJabar.id - Seorang nenek berinisial ER (55) dan cucunya yang berusia 2 tahun diduga disekap pemilik kontrakan di Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga menyebabkan kedua korban kelaparan.
Aksi dugaan penyekapan itu dilakukan ketika LM sedang bekerja, hingga menyebabkan keduanya tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.
"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ungkap LM saat dihubungi pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang dikontraknya itu ternyata masih sengketa antara ABM dengan mantan istrinya.
Terduga pelaku tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh mantan istrinya karena hingga saat ini, pembagian harta goni-goni pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," terang LM.
Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan pernah meminta ia dan keluarganya keluar rumah meskipin kontraknya belum habis.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.
"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara
-
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
-
UMK Bandung Barat Tahun 2023 Masih Dibahas
-
Diduga karena Serangan Jantung, Pemilik Service Handphone di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kontrakan
-
Ratusan Atlet Bandung Barat Bertarung di Porprov Jabar XIV, Peraih Medali Siap-siap Diguyur Bonus
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun
-
Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya
-
Gara-Gara Utang Rp30 Ribu, Dua Pria di Sukabumi Duel Pakai Golok, Satu Luka Berat
-
Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Pasirbajing
-
BRILink Agen Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas Masuk Kategori Jawara dan Juragan