SuaraJabar.id - Seorang nenek berinisial ER (55) dan cucunya yang berusia 2 tahun diduga disekap pemilik kontrakan di Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga menyebabkan kedua korban kelaparan.
Aksi dugaan penyekapan itu dilakukan ketika LM sedang bekerja, hingga menyebabkan keduanya tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.
"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ungkap LM saat dihubungi pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang dikontraknya itu ternyata masih sengketa antara ABM dengan mantan istrinya.
Terduga pelaku tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh mantan istrinya karena hingga saat ini, pembagian harta goni-goni pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," terang LM.
Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan pernah meminta ia dan keluarganya keluar rumah meskipin kontraknya belum habis.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.
"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara
-
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
-
UMK Bandung Barat Tahun 2023 Masih Dibahas
-
Diduga karena Serangan Jantung, Pemilik Service Handphone di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kontrakan
-
Ratusan Atlet Bandung Barat Bertarung di Porprov Jabar XIV, Peraih Medali Siap-siap Diguyur Bonus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Arus Balik Memuncak: Tol MBZ Mulai Diserbu Pemudik, Volume Kendaraan Naik Drastis
-
Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu
-
Konflik Global Picu Ketidakpastian, Perbankan RI Pertebal Manajemen Risiko
-
Maling Spesialis Hantui Petani Pamarican: Hanya Butuh Sejam, Tiga Mesin Traktor Raib Digasak
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi