SuaraJabar.id - Seorang nenek berinisial ER (55) dan cucunya yang berusia 2 tahun diduga disekap pemilik kontrakan di Kampung Sukajadi, RT 3/2, Desa Lembang, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dugaan penyekapan yang dilakukan pemilik kontrakan berinisial ABM tersebut dilakukan sejak 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB hingga menyebabkan kedua korban kelaparan.
Aksi dugaan penyekapan itu dilakukan ketika LM sedang bekerja, hingga menyebabkan keduanya tidak bisa keluar rumah karena pintu gerbang yang menjulang tinggi digembok.
"Jadi anak dan ibu saya gak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, gak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin, jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," ungkap LM saat dihubungi pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang dikontraknya itu ternyata masih sengketa antara ABM dengan mantan istrinya.
Terduga pelaku tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakan oleh mantan istrinya karena hingga saat ini, pembagian harta goni-goni pasangan suami istri tersebut belum selesai.
"Saya disitu kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," terang LM.
Kondisi tersebut membuat keluarganya tidak nyaman. Apalagi yang bersangkutan pernah meminta ia dan keluarganya keluar rumah meskipin kontraknya belum habis.
"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di BAP, tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi," ucap LM.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya sudah mendapat laporan dan saat ini kasusnya sudah ditangani.
"Sudah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
ART Korban Penyiksaan oleh Terduga Admin Judi Slot Ternyata Berstatus Janda Miskin, DPRD Garut Buka Suara
-
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Nindy Ayunda Berpeluang Jadi Tersangka
-
UMK Bandung Barat Tahun 2023 Masih Dibahas
-
Diduga karena Serangan Jantung, Pemilik Service Handphone di Bantul Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kontrakan
-
Ratusan Atlet Bandung Barat Bertarung di Porprov Jabar XIV, Peraih Medali Siap-siap Diguyur Bonus
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK