SuaraJabar.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.9 terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (12/11/2022) pukul 19.29 WIB. Getaran gempa Garut itu terasa hingga di beberapa wilahayah di Jawa Barat seperti Tasikmalaya, Sukabumi, Cianjur dan Kabupaten Garut.
Dari laman BMKG.go.id, pusat gempa berada di laut sekitar 119 kilometer Barat Daya Kabupaten Garut, tepatnya 8.14 Lintang Selatan dan 107.35 Bujur Timur.
Pusat gempa disebutkan berada di kedalaman 16 kilometer.
"#Gempa Dirasakan Magnitudo: 4.9, Kedalaman: 16 km, 12 Nov 2022 19:29:33 WIB, Koordinat: 8.14 LS-107.35 BT (Pusat gempa berada di laut 119 km Barat Daya Kab. Garut) #BMKG," tulis akun Twitter @infoBMKG.
Hingga saat ini Suara.com masih mencoba menghubungi otoritas setempat untuk mengetahui apakah ada kerusakan dan korban yang disebabkan oleh gempa Garut tersebut.
Berita Terkait
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United
-
Ricky Fajrin Akui Persib Bandung Tim Bagus dan Salah Satu Favorit Juara
-
Layvin Kurzawa Apresiasi Kegiatan Women Empowerment In Football Collaboration Coaching Clinic
-
Percaya Diri Tinggi, Bali United Siap Lukai Persib di GBLA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar