SuaraJabar.id - Pencari kerja Jawa Barat disebut kalah saing dari pencari kerja dari luar daerah. Hal ini ditengarai sebagai penyebab tingginya angka pengangguran di Jabar.
Angka pengangguran di Jabar sendiri saat ini tembus 2,1 juta orang atau 8,31 persen dari total penduduk.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, banyak pencari kerja dari luar daerah yang telah memiliki pengalaman kerja.
“Biasanya pencari pekerja yang datang itu mempunyai sumber daya yang lebih, biasanya mereka setahun atau dua tahun bekerja di Pabrik Jateng, setelah punya pengalaman mereka resign bersaing dengan penduduk lokal yang baru lulus, atau yang belum punya pengalaman, pasti kalah,” kata Rachmat, Senin (14/11/2022).
Rachmat mengungkapkan, Jabar yang dikenal sebagai wilayah industri kerap kali menjadi tempat tujuan pencari kerja dari seluruh penjuru wilayah Indonesia.
Data itu diperkuat dengan komposisi pekerja di perusahan-perusahan di Jabar, dimana tidak kurang dari 50 pekerjanya berasal dari luar Jawa Barat.
“Daerah industri seperti Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta rata-rata 50 persen pekerjanya adalah pendatang, hal itu yang begitu menekan Jabar,” ungkapnya.
Rachmat menuturkan, angka putra daerah yang mencari kerja mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun ini, Disnakertrans mencatat setidaknya ada 800 ribu pencari kerja baru di Jabar.
“Angkatan kerja yang masuk itu di tahun kemarin 500 ribu sekarang itu ada 800 ribu orang, meski banyak peluang tapi penyerapan kerjanya tidak bisa cepat,” tuturnya.
Baca Juga: Belum Tetapkan Angka Kenaikan UMP 2023, Ganjar Terus Ajak Dialog Buruh dan Pengusaha
Angka pemutusan kontrak menambah daftar panjang dari penyebab tingginya angka pengangguran di Jawa Barat. Dalam catatan Disnakertrans, setidak ada 4.800 pekerja yang mengalami pemutusan kerja sepihak (PKH).
“Kemudian ada pemutusan kerja, ada yang di PHK tapi yang paling banyak itu mereka yang tidak mendapat kontrak lanjutan, kalau catatan PHK itu ada 4.800 an, kalau yang tidak dilanjut kontrak ada ratusan ribu,” ucapnya.
Rachmat mengaku tidak dapat berbuat banyak adanya gempuran pencari kerja dari luar Jabar. Menurutnya, di era globalisasi, para pekerja dari seluruh penjuru Indonesia memiliki hak yang sama untuk mencari dan mendapatkan peluang kerja di berbagai perusahaan.
Menurutnya, opsi pembatasan kuota pencari kerja dari luar daerah pernah dilakukan oleh Kabupaten Karawang. Namun hal itu mendapat penolakan dari pemerintah pusat.
“Pernah dicoba oleh Bupati Karawang membuat Perda 60 persen, ternyata tidak boleh oleh Mendagri, karena kita sesama warga negara, itu beratnya,” tegas Rachmat.
Rachmat mengaku pihaknya tengah berjibaku untuk menekan angka pengangguran di Jawa Barat. Menurutnya, pihaknya terus menggulirkan opsi lobi dan negosiasi kepada perusahaan untuk menekan angka pemutusan kerja maupun pemutusan kontrak.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Sepeda Listrik yang Dipakai Gubernur Jateng Ngantor Ternyata Setara Mobil, Apa Istimewanya?
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas
-
20 Tahun Lolos, 'Ki Bedil' Sang Maestro Senpi Ilegal Jawa Barat Akhirnya Diringkus Bareskrim
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor