SuaraJabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) pastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II sudah siap dicairkan.
Ada 2.553 pesantren yang bakal terima dana BOS tahap II. Anggaran dana BOS tahap II untuk 2.553 pesantren sebesar Rp69,3 miliar.
"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono.
Ditambahkan Waryono, dana tersebut terdiri atas Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Kemenag selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.
Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," kata Waryono.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Kemenag selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencangkup 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Selain pencairan dana BOS tahap II untuk pesantren, Kementerian Agama juga telah mencairkan Rp1,166 triliun dana BOS untuk madrasah tahap II sejak awal November 2022. Bantuan tersebut merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).
Baca Juga: Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,4 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747 miliar melalui BRI, dan Rp15,3 miliar melalui BSI.
Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,8 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel
-
Kementerian Agama Cairkan Dana BOS Tahap II untuk 48 Ribu Madrasah
-
48.660 Madrasah Segera Terima Kucuran Dana BOS, Total Rp.1,166 Triliun
-
Rp1,166 Triliun Dana BOS Tahap II Cair Untuk 48.660 Madrasah
-
Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Jadi Tersangka Korupsi, Muncul Dugaan Dana BOS Digunakan Untuk Ini
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat