SuaraJabar.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.157 pekerja di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sekretaris Apindo Kota Cimahi Christina Sri Manunggal mengatakan, pihaknya belum menerima informasi secara gamblang terkait PHK tersebut dari perusahaan di Kota Cimahi.
Namun dia membeberkan secara keseluruhan industri padat karya di Kota Cimahi saat ini tengah menghadapi masalah.
Banyak buyer yang terpaksa harus menunda dulu pesanan. Kondisi tersebut menurunya karena resesi yang terjadi di negara-negara Eropa.
"Iya jadi sekarang itu order itu banyak yang hold. Yang tadinya mereka pada ngasih order sampai tahun depan tapi ditunda sementara dulu," kata Christina saat dihubungi Suara.com pada Kamis (17/11/2022).
Meski begitu, kata Christina, perusahaan di Kota Cimahi berupaya untuk tetap berupaya untuk tetap mempertahankan para pekerjanya. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah turun tangan langsung menghadapi situasi saat ini.
"Kita berusaha mempertahankan pekerja. Mudah-mudahan pemerintah bisa memberi kelonggaran, fleksibilitas jam kerja, kemudahan perizinan. Jadi biat industri ini tetap jalan. Kasian kalau enggak jalan, kan ada karyawan juga," katanya.
Terpisah,Juru Bicara Apindo Bandung Barat, Yohan Ibrahim mengaku belum menerima laporan adanya pengusaha yang melakukan PHK besar-besaran. Ia menduga data yang dikeluarkan Disnakertrans Bandung Barat berasal dari perusahaan di luar anggota Apindo.
"Saya belum menerima laporan resmi dari anggota terkait adanya PHK. Mungkin data itu dari pengusaha di luar Apindo," kata dia.
Baca Juga: Tepis Isu PHK di Jasindo, Arya Sinulingga: Mereka Tuh Nawarin Pensiun Dini
Namun pihaknya mengusulkan pemerintah berperan aktif mewujudkan restrukturisasi kredit bagi pengusaha untuk mencegah gelombang PHK terhadap pekerja.
Restrukturisasi kredit dan penjadwalan ulang dapat memberi nafas panjang terhadap pelaku industri di tengah lesunya penyerapan pasar. Sehingga langkah efesiensi tak akan menyentuh sektor pekerja.
"Kita usulkan ada pelonggaran berupa restrukturisasi pembayaran atau penjadwalan ulang. Supaya efisiensi perusahaan tidak berdampak ke pekerja. Jadi pemerintah harus berperan aktif di sini," kata dia.
Yohan menyebut tren penyerapan pasar terhadap beberapa hasil produk industri seperti garmen dan tekstil memang cenderung menurun, baik di pasar ekspor maupun domestik. Kecenderungan penurunan ini membuat perusahaan mesti memangkas neraca pengeluaran agar bisa tetap bertahan.
"Kalau suku bunga meningkat seperti saat ink dan kewajiban tetap dipenuhi, otomatis secara alamiah, di tengah penyerapan pasar kurang, mau gak mau akan merumahkan pekerja," terangnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gugatan Anies soal UMP DKI Kalah, Apindo: Sesuai Harapan Kami
-
Badai PHK Menerjang: 1.157 Buruh di Cimahi dan Bandung Barat Tahun Ini Jadi Pengangguran
-
Tekan Angka Pengangguran di DIY yang Masih Tinggi, Disnakertrans Dorong Anak-anak Dikenalkan Dunia Kerja
-
Pelaku Begal Tewaskan Dua Pria di Bandung Diringkus di Cianjur, Polisi: Bawa Dompet dan Motor Hingga Habisi Korban
-
Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasan Apindo
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas