SuaraJabar.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.157 pekerja di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sekretaris Apindo Kota Cimahi Christina Sri Manunggal mengatakan, pihaknya belum menerima informasi secara gamblang terkait PHK tersebut dari perusahaan di Kota Cimahi.
Namun dia membeberkan secara keseluruhan industri padat karya di Kota Cimahi saat ini tengah menghadapi masalah.
Banyak buyer yang terpaksa harus menunda dulu pesanan. Kondisi tersebut menurunya karena resesi yang terjadi di negara-negara Eropa.
"Iya jadi sekarang itu order itu banyak yang hold. Yang tadinya mereka pada ngasih order sampai tahun depan tapi ditunda sementara dulu," kata Christina saat dihubungi Suara.com pada Kamis (17/11/2022).
Meski begitu, kata Christina, perusahaan di Kota Cimahi berupaya untuk tetap berupaya untuk tetap mempertahankan para pekerjanya. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah turun tangan langsung menghadapi situasi saat ini.
"Kita berusaha mempertahankan pekerja. Mudah-mudahan pemerintah bisa memberi kelonggaran, fleksibilitas jam kerja, kemudahan perizinan. Jadi biat industri ini tetap jalan. Kasian kalau enggak jalan, kan ada karyawan juga," katanya.
Terpisah,Juru Bicara Apindo Bandung Barat, Yohan Ibrahim mengaku belum menerima laporan adanya pengusaha yang melakukan PHK besar-besaran. Ia menduga data yang dikeluarkan Disnakertrans Bandung Barat berasal dari perusahaan di luar anggota Apindo.
"Saya belum menerima laporan resmi dari anggota terkait adanya PHK. Mungkin data itu dari pengusaha di luar Apindo," kata dia.
Baca Juga: Tepis Isu PHK di Jasindo, Arya Sinulingga: Mereka Tuh Nawarin Pensiun Dini
Namun pihaknya mengusulkan pemerintah berperan aktif mewujudkan restrukturisasi kredit bagi pengusaha untuk mencegah gelombang PHK terhadap pekerja.
Restrukturisasi kredit dan penjadwalan ulang dapat memberi nafas panjang terhadap pelaku industri di tengah lesunya penyerapan pasar. Sehingga langkah efesiensi tak akan menyentuh sektor pekerja.
"Kita usulkan ada pelonggaran berupa restrukturisasi pembayaran atau penjadwalan ulang. Supaya efisiensi perusahaan tidak berdampak ke pekerja. Jadi pemerintah harus berperan aktif di sini," kata dia.
Yohan menyebut tren penyerapan pasar terhadap beberapa hasil produk industri seperti garmen dan tekstil memang cenderung menurun, baik di pasar ekspor maupun domestik. Kecenderungan penurunan ini membuat perusahaan mesti memangkas neraca pengeluaran agar bisa tetap bertahan.
"Kalau suku bunga meningkat seperti saat ink dan kewajiban tetap dipenuhi, otomatis secara alamiah, di tengah penyerapan pasar kurang, mau gak mau akan merumahkan pekerja," terangnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gugatan Anies soal UMP DKI Kalah, Apindo: Sesuai Harapan Kami
-
Badai PHK Menerjang: 1.157 Buruh di Cimahi dan Bandung Barat Tahun Ini Jadi Pengangguran
-
Tekan Angka Pengangguran di DIY yang Masih Tinggi, Disnakertrans Dorong Anak-anak Dikenalkan Dunia Kerja
-
Pelaku Begal Tewaskan Dua Pria di Bandung Diringkus di Cianjur, Polisi: Bawa Dompet dan Motor Hingga Habisi Korban
-
Tolak Keras Perubahan Formula Penetapan UMP 2023, Ini Alasan Apindo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi