SuaraJabar.id - Muncul sengketa di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar XIV 2022. Sengketa ini terjadi di cabang olahraga (cabor) layar.
Atlet kontingen Kabupaten Sukabumi harus menunggu sidang putusan sengketa terkait perolehan medali emas.
Delapan atlet layar Kabupaten Sukabumi bertanding di Pantai Barat Pangandaran dalam Porprov XIV Jabar 2022. Hasil final pada 17 November 2022, para atlet meraih empat medali emas, dua perak, satu perunggu.
"Atlet kami berhasil meraih empat emas, dua perak, dan satu perunggu," kata Ketua Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) Kabupaten Sukabumi Nasrudin Sumitrapura mengutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Nasrudin menduga ada kesepakatan pembagian medali yang dilakukan kota/kabupaten lain.
Dugaan Hasil kesepakatan itu membuat tiga medali emas layar kontingen Kabupaten Sukabumi dialihkan untuk Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tasikmalaya.
"KONI Kabupaten Sukabumi melayangkan surat gugatan ke KONI Jabar Barat pada 18 November 2022. Sudah dimulai sidang gugatan. Sidang masih berlangsung, menunggu hasil putusan hakim KONI Jabar," ucapnya.
Dijelaskan oleh Nasrudin, tiga atlet layar Kabupaten Sukabumi peraih medali emas yang dialihkan adalah kelas RS One atas nama Kahea Abdillah Zulfikar, kelas Optimist A putra atas nama Haikal Agustian, dan kelas Optimist A putri atas nama Lulu Zahra Maharani.
"Mereka asalnya mendapat medali emas, tapi jadi mendapat medali perak. Satu medali emas yang dinyatakan sah oleh panitia diperoleh atlet layar atas nama Kahea Abdillah Zulfikar. Dia menyumbang dua medali emas pada kelas yang berbeda," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Haru! Rumah Warga Purwakarta Ini Dibedah
Dalam situs resmi KONI Jawa Barat, hingga Sabtu (19/11/2022) pukul 12.00 WIB, Kabupaten Sukabumi tercatat hanya punya satu medali emas dari cabor layar yakni atas nama Kahea Abdillah Zulfikar di kelas RS One Open Marathon.
Berita Terkait
-
Bikin Haru! Rumah Warga Purwakarta Ini Dibedah
-
Hebat! Tim Free Fire Kota Bekasi Sabet Perak di Porprov Jabar 2022
-
Ada 'Peran' Klub FC Bekasi City Akhiri Puasa 23 Tahun Tim Kota Bekasi di Porprov Jabar 2022
-
Kalah di Final Porprov Jabar 2022, Tim Sepakbola Purwakarta Dapat Motivasi dari Sosok Ini
-
Atlet Muda Cabor Dayung Bandung Barat Dulang Sembilan Medali di Porprov Jabar XIV
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan