SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi SMA di Kota Bandung menjadi korban jambret beredar di jejaring media sosial hingga menjadi viral.
Diketahui, video yang beredar memperlihatkan pelaku merampas handphone milik seorang siswi SMA di Jalan Terusan Nilem, BKR, Kota Bandung pada 19 November 2022 lalu.
Kekinian, polisi telah menangkap pelaku. Jambret itu ditangkap jajararan Reskrim Polsek Regol Polrestabes Bandung pada Senin (21/11/2022).
Dari keterangan polisi, pelaku merupakan seorang driver ojol atau ojek online. Ia mekat melakukan penjambretan lantaran tidak mendapatkan orderan.
Baca Juga: Prank Anak Kos Nyebelin, Aksi Balas Dendam Cewek Masak Daging Babi Ini Dipuji Warganet
Pada saat kejadian, ia melihat seorang siswi tengah memainkan handphone di pinggir jalan. Pelaku kemudian beraksi dengan merampas hp milik korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama lima kali.
Dari ekspose yang digelar polisi, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor matic berwarna putih dengan stiker Hello Kitty berwarna pink ketika melakukan aksinya.
Sebelumnya diberitakan, Saksi mata, Aos Sopian (67) mengatakan bahwa penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu 19 November 2022.
"Betul kejadiannya di sini, kemarin pas pulang sekolah," kata Aos saat ditemui di lokasi, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Viral Pengantin Wanita Peluk Pria yang Diduga Mantannya: Keliatan Banget Nikah Karena Dipaksa
Aos mengungkapkan bahwa, siswi yang dijambret sempat terseret saat mencoba mempertahankan ponselnya. Dia menyayangkan sang siswi tidak teriak saat ponselnya dirampas oleh pelaku.
Berita Terkait
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Baim Wong Lulusan Mana? Dikritik usai Posting Video Anak Nangis Ketemu Paula Verhoeven
-
Onty Iya Buka Suara, Klarifikasi Ucapan Arra Bocah Viral di TikTok yang Sering Mencarikannya Jodoh
-
Viral! Pantai di Iran Mendadak Berwarna Merah Darah Setelah Hujan, Apa yang Terjadi?
-
Viral Isi Minyakita Hanya 750 ML, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota