SuaraJabar.id - Polisi mengamankan ratusan boto minuman keras atau miras dari rumah seorang peremouan berinisial EY di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar Jawa Barat. Diketahui, perempuan pemilik ratusan botol miras tersebut berprofesi sebagai bidan.
Kekinian, oknum bidan itu tindak pidana ringan (tipiring) akibat ulahnya menjual miras tanpa izin.
Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti hasil pengungkapan miras tersebut.
“Kita kenakan tindak pidana ringan. Karena mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009,” kata Kusyata kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Lanjutnya menambahkan, penyidik sudah memintai keterangan kepada oknum bidan berinisial EY yang jual ratusan botol miras.
“Untuk perempuan berinisial EY kita sudah mintai keterangannya terkait kepemilikan ratusan minuman keras tersebut,” ucapnya.
Kusyata menuturkan, berdasarkan keterangan EY, minuman keras tersebut ia jual ke Kota Banjar dan juga ke daerah lainnya.
“Menurut pengakuan oknum bidan ini, ia juga menjualnya ke wilayah Pangandaran. Bahkan ada yang membeli secara karton. Kemudian untuk barangnya, EY membeli dari Ciamis,” tutur Kusyata.
Sebelumnya, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar, telah mengamankan ratusan botol miras dari rumah oknum bidan berinisial EY tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis 24 November 2022, Cerah Berawan di Pagi Hari Diseluruh Wilayah Jawa Barat
Secara rinci, minuman keras yang berhasil Polres Kota Banjar amankan, antara lain 91 botol gingseng, 48 botol arak, 47 botol kilin, dan 36 botol bir. Sehingga jumlah semuanya sebanyak 222 botol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB