SuaraJabar.id - Polisi mengamankan ratusan boto minuman keras atau miras dari rumah seorang peremouan berinisial EY di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar Jawa Barat. Diketahui, perempuan pemilik ratusan botol miras tersebut berprofesi sebagai bidan.
Kekinian, oknum bidan itu tindak pidana ringan (tipiring) akibat ulahnya menjual miras tanpa izin.
Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Kusyata mengatakan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti hasil pengungkapan miras tersebut.
“Kita kenakan tindak pidana ringan. Karena mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2009,” kata Kusyata kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Lanjutnya menambahkan, penyidik sudah memintai keterangan kepada oknum bidan berinisial EY yang jual ratusan botol miras.
“Untuk perempuan berinisial EY kita sudah mintai keterangannya terkait kepemilikan ratusan minuman keras tersebut,” ucapnya.
Kusyata menuturkan, berdasarkan keterangan EY, minuman keras tersebut ia jual ke Kota Banjar dan juga ke daerah lainnya.
“Menurut pengakuan oknum bidan ini, ia juga menjualnya ke wilayah Pangandaran. Bahkan ada yang membeli secara karton. Kemudian untuk barangnya, EY membeli dari Ciamis,” tutur Kusyata.
Sebelumnya, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjar, telah mengamankan ratusan botol miras dari rumah oknum bidan berinisial EY tersebut.
Secara rinci, minuman keras yang berhasil Polres Kota Banjar amankan, antara lain 91 botol gingseng, 48 botol arak, 47 botol kilin, dan 36 botol bir. Sehingga jumlah semuanya sebanyak 222 botol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
Terkini
-
Tergiur Gaji Besar, Belasan Warga Jabar Terjebak Sindikat TPPO di NTT
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026
-
Tarawih Perdana Masjid Nurul Wathon Pakansari, Jamaah Meluber Hingga Selasar
-
Tegur Remaja Tawuran, Pria di Karawang Tewas Dibacok Celurit
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil Hits di Bandung, Wajib Kamu Jelajahi