SuaraJabar.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap anak yang membunuh ayah kandung dan dikubur di samping pekarangan rumah yang terbongkar setelah dua bulan kejadian.
"Awalnya kami menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh MT kepada kakaknya. Tapi setelah diperiksa ternyata MT juga diduga melakukan pembunuhan terhadap ayah kandung," kata Wakapolres Indramayu Kompol Arman Sahti di Indramayu, Senin (28/11/2022).
Arman mengatakan setelah mendapat keterangan dari tersangka, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap korban yang merupakan ayah kandung tersangka.
Pencarian tersebut lanjut Arman dilakukan di sekitar rumah korban yang berada di Deaa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, petugas menyusuri setiap sudut ruangan rumah serta halaman.
Setelah itu, kata Arman, petugas curiga dengan adanya gundukan tanah, setelah digali pada kedalaman satu meter, jasad korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
"Kami mendapati gundukan tanah, setelah digali ternyata terdapat jasad korban," tuturnya.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas menangkap MT atas dasar laporan kakak kandung yang dianiaya oleh tersangka. Saat dilakukan interogasi tersangka mengaku telah membunuh ayahnya dan jasadnya dikubur di sekitar rumah.
Amran menambahkan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan digali motif yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
Untuk jenazah korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.
"Saat ini mayat sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, dan kami juga sedang mendalami lebih lanjut kasus tersebut," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Selama Tiga Hari Kedepan, Berikut Infonya
-
7 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Selama Malam hingga Dini Hari
-
Update Peringatan Dini, Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat Selama Tiga Hari Kedepan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar