SuaraJabar.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berupa penyiraman air keras di Kampung Pos Wetan, RT 01/14, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terungkap.
Tersangka bernama Daniel Satria Darma (31) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang setelah buron selama dua hari. Dia ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (3/12/2022).
"Alhamdulillah tanggal 1 kejadian, tak lama berselang selama dua hari tersangka bisa ditangkap di daerah Bekasi pada Sabtu subuh," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolsek Padalarang pada Senin (5/12/2022).
Kasus KDRT itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) di dekat rumah korban. Saat itu Daniel mengajak istrinya Dini Septi Widayanti (37) untuk bertemu membicarakan rumah tangga mereka yang sudah tidak harmonis dan pisah ranjang.
Setelah melakukan pembicaraan, pelaku akhirnya menyiramkan air keras, yang membuat korban mengalami luka pada bagian wajah, badan hingga kaki.
"Motifnya tersangka ini tidak mau diceriakan oleh istrinya. Akhirnya mereka bertemu, berbicara sebentar akhirnya terjadilah kejahatan dengan cara tersangka menyiramkan air keras yang dibeli secara online," beber Imron.
Akibat dari siraman air keras suaminya itu, korban hingga saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Sakit Al-Ihsan.
"Korban mengalami luka serius dan masih dirawat di Rumah Sakit Al-Ihsan. Mereka masih suami istri, namun sementara sudah pisah rumah," ucap Imron.
Sementara itu pelaku kini sudah ditahan pihak kepolisian. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 351 KUHPidana.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Diduga Ada Unsur Pidana, Kasus Prank KDRT Baim Wong Naik Ketahap Penyidikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein
-
Geger Video Viral! Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh, Brimob Y Dipulangkan ke Polda Jabar
-
Jalur Utama Cianjur Selatan Terputus Total! Longsor Dahsyat di Cibinong Lumpuhkan Akses Warga