SuaraJabar.id - Aksi tolak KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) baru yang digelar sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.
Dari informasi, polisi membubarkan aksi tersebut lantaran massa aksi tak juga membubarkan diri meski waktu telah menunjukkan pukul 19.00 WIB malam.
Dari video yang beredar di Twitter, terlihat massa aksi berlarian karena dipukul mundur oleh polisi.
Terlihat juga ada lemparan dari arah massa aksi ke arah aparat. Salah satunya adalah benda yang diduga bom molotov.
Lemparan benda itu menimbulkan kobaran api dan kepulan asap.
Hingga pukul 22.00 WIB, Suara.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait kericuhan tersebut ke pihak yang berwajib atau pun elemen mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!