SuaraJabar.id - Aksi tolak KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) baru yang digelar sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis (15/12/2022) berakhir ricuh.
Dari informasi, polisi membubarkan aksi tersebut lantaran massa aksi tak juga membubarkan diri meski waktu telah menunjukkan pukul 19.00 WIB malam.
Dari video yang beredar di Twitter, terlihat massa aksi berlarian karena dipukul mundur oleh polisi.
Terlihat juga ada lemparan dari arah massa aksi ke arah aparat. Salah satunya adalah benda yang diduga bom molotov.
Lemparan benda itu menimbulkan kobaran api dan kepulan asap.
Hingga pukul 22.00 WIB, Suara.com masih berusaha meminta konfirmasi terkait kericuhan tersebut ke pihak yang berwajib atau pun elemen mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun