Namun, Surya mengingatkan target tersebut tidak sampai menbuat jam kerja yang diberlakukan pada proyek tersebut melebihi waktu produktif.
Sebab, kata Surya, dampak memaksakan pekerja untuk bekerja melebihi jam produktif akan berakibat fatal.
Di antaranya malah berpotensi menimbulkan kerugian dari sisi bisnis dan risiko kecelakaan kerja akan lebih besar.
"Pekerja itu ada waktu produktif maksimumnya. Ketika dia di-push untuk kerja di luar waktu maksimal yang terjadi adalah penurunan kualitas. Secara bisnis akan merugikan," ungkap Surya.
Baca Juga: Kalau Ridwan Kamil Tak Jadi Berlabuh ke Golkar Tak Masalah Bukan Kiamat
Kemudian dia mempertanyakan penyertaan K3 pada Momerendum of Understanding (MoU) pada proyek tersebut. Sebab menurut Surya, K3 wajib disertakan dalam MoU kerja sama antarnegara.
Namun pada kenyataannya menurut dia K3 malah tidak disertakan dalam MoU kerja sama.
"Kalau kita melihatnya ketika dia (K3) tidak disertakan sejak awal maka ini sudah menyiapkan celaka untuk pekerja ya. Artinya kita harus mengubah mindset dalam perjanjian kerja sama apapun itu K3 harus disertakan," tegas Surya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB