SuaraJabar.id - Aktivitas eksploitasi pertambangan batu kars kian mengancam keberadaan Gunung Kekenceng yang berdekatan dengan situs Hiroshima kedua di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Kota Hiroshima 2 Pojok Gunung Kekenceng Sukabumi, Tedi Ginanjar menegaskan sejak awal pihaknya bersama warga menolak adanya aktivitas tambang di gunung tersebut yang dimulai sejak tahun 2019.
"Warga sempet demo juga ke pendopo kabupaten, terus mendatangi kantor BPN/ATR Sukabumi tapi tidak ada hasil," kata Tedi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (11/1/2022).
Dia mengungkapkan, aktivitas ekspolitasi tambang di Gunung Kekenceng yang dimulai tahun 2019 itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi terhadap masyarakat sekitar. Padahal, tegas dia, kawasan tersebut milik negara yang seharusnya dilindungi sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Kemudian di kawasan tersebut, terang Tedi, sedang dikaji untuk dijadikan cagar budaya. Pasalnya, kawasan Gunung Kekenceng merupakan tempat bersejarah yang merupakan sisa pangkalan Jepang serta terdapat situs Pertahanan Divisi Siliwangi/TKR Resimen III Sukabumi Batalyon 3 Pimpinan Kapten Anwar.
"Sementara dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kawasan yang sedang dikaji itu tidak boleh dirubah," tegas Tedi.
Selain itu dijelaskan Tedi, di sekitar tempat eksploitasi itu terdapat tanaman milik Pramuka Saka Wanabakti Perhutani KPH Sukabumi yang terdapat ada Surat Kerjasama (SK) Menggarap Gunung Kekenceng. Tanah Gunung Kekenceng tersebut adalah tanah negara yang digarap oleh masyarakat dan Pramuka Saka Wana Bakti KPH Sukabumi.
Upaya warga untuk menolak eksploitasi Gunung Kekenceng itu terus berlanjut ketika mengajukan surat permohonan salinan dokumen lengkap perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat pada Februari 2022 terkait aktivitas tambang tersebut.
Namun tidak ada tanggapan. Padahal menurut Tedi keterbukaan informasi sudah diatur dalam undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya selanjutnya pihak yayasan dan warga mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Namun dari sidang yang sudah dilakukan beberapa kali pihak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hingga kini belum menyatakan putusan terkait permohonan tersebut.
Sementara eksplitasi tambang di Gunung Kerenceng hingga kini terus dilakukan dan kian menhancam cagar budaya tersebut.
"Kami tetap ingin mendapat salinan kelengkapan dokumen yang menambang di Gunung Kekenceng karena itu kawasan cagar budaya. Komisi Informasi Jawa Barat juga sudah melanggar aturan. Kan aturannya 100 hari kerja harus sudah ada penyeleseaian tapi sudah lewat tahun tidak ada," ungkap Tedi.
Dirinya mengaku sudah beberapa kali mendatangi Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk mendapat kepastian. Namun jawabannya masih menggantung.
"Jawabannya selalu sabar, putusannya belum ada. Mau sampai kapan? Sementara lahan Gunung Kerenceng semakin terancam," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari