Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Januari 2023 | 18:14 WIB
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). [ANTARA/Willi rawan]

SuaraJabar.id - Polisi menangkap NT, otak dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Dari penangkapan NT, polisi akhirnya bisa membekuk dua orang pelaku perampokan lainnya.

Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditngkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.

"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Ajukan PPPK untuk Atlet Berprestasi, Hengky: Kita Juga Perjuangkan untuk Penambahan Kuota

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.

"Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri," ujarnya.

Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut. NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.

Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.
"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Makan Ampera Sokarna-Hatta Kota Bandung, Begini Informasi Lengkapnya

Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp 140 juta.

Load More