SuaraJabar.id - Polisi menepati janji mereka untuk menindak tegas anggota geng motor yang melakukan perbuatan kriminal atau yang meresahkan masyarakat.
Salah satunya, Satreskrim Polresta Bandung menembak seorang anggota geng motor karena dianggap meresahkan dan membahayakan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, anggota geng motor yang ditembak tersebut karena telah meresahkan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap anak.
"Karena telah meresahkan dan membahayakan petugas, kami berikan tindakan tegas dan terukur pada kedua kakinya," tutur Kusworo, Senin 6 Februari 2023.
Tersangka melakukan pembacokan terhadap anak berusia 15 tahun karena kesal dengan perkataan korban.
"Jadi tersangka ini, meminta rokok kepada korban. Korban sebenarnya telah memberi rokok, namun mengumpat dengan kata kasar. Karena kesal, dia melakukan pembacokan dan menyebabkan korban tewas," katanya.
Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
Diketahui, tersangka merupakan seorang anggota geng motor dan berupaya melawan ketika akan ditangkap oleh polisi. Sehingga polisi menembak kedua kakinya.
Baca Juga: Psywar Adem Persib vs PSS, Panen Pujian Warganet
"Kami tegaskan, anggota geng motor dan siapapun yang mau mengganggu keamanan, meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat juga petugas untuk ditembak ditempat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi