SuaraJabar.id - Nama artis Lucky Hakim belakangan menghebohkan publik usai melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Selain Lucky Hakim, a ada artis lainnya yang menjadi pejabat publik di Jawa Barat, yakni Hengky Kurniawan yang kini menjabat Bupati Bandung Barat dan Sahrul Gunawan yang menjabat Wakil Bupati Bandung.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Prof Muradi menilai pamor yang dimiliki artis tak dipungkiri menjadi salah satu daya pikat untuk meraup suara, dan itu menurutnya sah-sah saja.
"Ya kalau itu doang (digaet untuk meraup suara) enggak apa-apa tapi dia harus meresapi nilai-nilai, bisa memperkuat basis massa dan sebagainya," kata Prof Muradi saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/2/2023).
Namun Muradi menilai ada dua kekurangan dari seorang artis yang menjadi kepala daerah. Yakni daya tahan dan juga ideologi. Padahal keduanya menurutnya sangat penting bagi politikus.
"Dua hal kekurangan utama kepala daerah dari kalangan artis. Pertama politik endurance, daya tahan politiknya kan lemah. Jadi gak sama seperti kader lain. Kedua nilai ideologinya gak kuat," ungkapnya.
Contohnya, kata Prof Muradi ada pada diri artis Lucky Hakim yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Padahal jabatannya bersama Bupati Nina Agustina baru berakhir tahun 2026.
Terlebih lagi Lucky Hakim sebelumnya diketahui kerap berpindah partai dari mulai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem hingga Partai Gerindra.
"Makannya kemudian model kaya Wakil Bupati Indramayu udah tiga kali pindah partai. Kan pusing. Artinya dia tidak mempunyai ideologi tertentu dengan partai yang mengusungnya," kata Muradi.
Baca Juga: Belum Pernah Pacaran, Baim Cilik Lebih Pilih Pelihara Kambing Daripada Punya Pacar
Dia menerangkan masa jabatan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang yakni lima tahun. Jika mengundurkan diri, kaya Prof Muradi, harus ada alasan yang mendesak. Bukan karena alasan tidak nyaman dan sebagainya.
Prof Muradi mengatakan, para kepala daerah baik Bupati dan Wakilnya maupun Wali Kota dan Wakilnya harus paham terhadap dinamika politik sebab tugas masing-masing sudah diatur dalam undang-undang.
"Soal nyaman enggak nyaman kan proporsinya sudah jelas. Meskipun secara praktik enggak sama harusnya dia paham dengan dinamika yang ada," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis