SuaraJabar.id - Nama artis Lucky Hakim belakangan menghebohkan publik usai melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Selain Lucky Hakim, a ada artis lainnya yang menjadi pejabat publik di Jawa Barat, yakni Hengky Kurniawan yang kini menjabat Bupati Bandung Barat dan Sahrul Gunawan yang menjabat Wakil Bupati Bandung.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Prof Muradi menilai pamor yang dimiliki artis tak dipungkiri menjadi salah satu daya pikat untuk meraup suara, dan itu menurutnya sah-sah saja.
"Ya kalau itu doang (digaet untuk meraup suara) enggak apa-apa tapi dia harus meresapi nilai-nilai, bisa memperkuat basis massa dan sebagainya," kata Prof Muradi saat dihubungi Suara.com pada Selasa (21/2/2023).
Namun Muradi menilai ada dua kekurangan dari seorang artis yang menjadi kepala daerah. Yakni daya tahan dan juga ideologi. Padahal keduanya menurutnya sangat penting bagi politikus.
"Dua hal kekurangan utama kepala daerah dari kalangan artis. Pertama politik endurance, daya tahan politiknya kan lemah. Jadi gak sama seperti kader lain. Kedua nilai ideologinya gak kuat," ungkapnya.
Contohnya, kata Prof Muradi ada pada diri artis Lucky Hakim yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Padahal jabatannya bersama Bupati Nina Agustina baru berakhir tahun 2026.
Terlebih lagi Lucky Hakim sebelumnya diketahui kerap berpindah partai dari mulai Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem hingga Partai Gerindra.
"Makannya kemudian model kaya Wakil Bupati Indramayu udah tiga kali pindah partai. Kan pusing. Artinya dia tidak mempunyai ideologi tertentu dengan partai yang mengusungnya," kata Muradi.
Baca Juga: Belum Pernah Pacaran, Baim Cilik Lebih Pilih Pelihara Kambing Daripada Punya Pacar
Dia menerangkan masa jabatan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang yakni lima tahun. Jika mengundurkan diri, kaya Prof Muradi, harus ada alasan yang mendesak. Bukan karena alasan tidak nyaman dan sebagainya.
Prof Muradi mengatakan, para kepala daerah baik Bupati dan Wakilnya maupun Wali Kota dan Wakilnya harus paham terhadap dinamika politik sebab tugas masing-masing sudah diatur dalam undang-undang.
"Soal nyaman enggak nyaman kan proporsinya sudah jelas. Meskipun secara praktik enggak sama harusnya dia paham dengan dinamika yang ada," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung