SuaraJabar.id - Manajer Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat atau Walhi Jabar, Wahyudin mengatakan skema co-firing biomassa yang diterapkan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu dan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi malah memperparah pencemaran lingkungan.
Hal itu diungkapkan Wahyudin atau yang akrab disapa Iwank dalam konferensi pers dan peluncuran kertas posisi "Jawa Barat Dalam Ancaman Solusi Palsu Energi Terbarukan" yang digelar Koalisi untuk Energi Bersih Jawa Barat di Bandung pada Rabu (15/3/2023).
Iwank memaparkan, pernyataan soal co-firing yang awalnya diklaim pemerintah sebagai solusi substansial untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembakaran batu bara malah menimbulkan potensi masalah lain menyangkut lingkungan dan kesehatan warga yang tinggal di dekat PLTU.
Hal itu kata dia berdasarkan pemantauan dan pengkajian yang telah dilakukan oleh koalisi termasuk Walhi Jabar.
"Kami perlu mengkaji kebijakan tingkat nasional hingga daerah serta kami juga melihat situasi dan juga kondisi yang sudah dalam proses co firing dan juga ada beberapa kali rangkaian diskusi publik," kata Iwank.
Skema co-firing sendiri merupakan metode mencampur batu bara dengan biomassa cangkang sawit, sekam padi, dna pelet kayu 1-10 persen.
Namun dari pengakuan warga di sekitar PLTU Indramayu, Iwank mengatakan pada praktiknya co-firing merupakan metode mencampur batu bara dengan serbuk kayu.
Menurutnya, sejak skema co-firing diterapkan warga yang tinggal di sekitar PLTU malah melihat cerobong asap mengeluarkan asap berwarna hitam pekat.
"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun. Aktivitas itu sering kali menyebabkan pusing," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Suarajabar.id, Seiring dengan semakin jelasnya dampak perubahan iklim, perusahaan-perusahaan telah mengambil langkah untuk mengurangi jejak karbon mereka.
Sejak tahun 2020 lalu, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) sebagai pengembang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) melakukan ujicoba skema co-firing di tiga PLTU Batubara yang dikelola oleh PT PJB, yaitu PLTU Paiton, PLTU Indramayu, dan PLTU Ketapang.
Skema ini dilakukan sebagai upaya PLN dalam mendukung pemerintah dalam percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menuju target 23 persen pada tahun 2025 mendatang.
Co-firing memang digadang-gadang sebagai salah satu upaya transisi dari penggunaan energi fosil ke EBT. Meski tidak sepenuhnya mengganti penggunaan batubara, tapi co-firing disebut-sebut sebagai terobosan baru dalam rangka menuju green power plant.
Teknologi ini merupakan upaya untuk mengurangi penggunaan batubara, dengan menambahkan biomassa. Bahan bakar yang dianggap lebih ramah lingkungan, seperti pellet kayu, cangkang sawit, sekam, serbuk gergaji, dan potongan kayu.
Selain itu, penggunaan biomassa juga disebut-sebut menghasilkan lebih sedikit emisi karbon dioksida, dibandingkan energi fosil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka