4. Baca dua kalimat syahadat dengan Allah dan malaikat sebagai saksi:
Allhumma inn ashbahtu asyhaduka wa asyhadu hamalata ‘arsyika wa mal’ikatika wa jam‘a khalqika annaka antallhul ladz l ilha ill anta, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rasluk.
Artinya, “Tuhanku, aku berpagi hari, aku menyaksikan-Mu dan menyaksikan malaikat penanggung arasy, malaikat-Mu, dan semua makhluk-Mu bahwa Kau adalah Allah, tiada tuhan selain-Mu, dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Mu,” (HR Abu Dawud dan At-Turmudzi).
5. Baca pujian kepada Allah:
Allhumma m ashbaha b min ni‘matin fa minka wahdaka l syarka laka, lakal hamdu wa lakas syukru.
Artinya, “Tuhanku, nikmat yang menyertaiku berpagi hari ini semata berasal dari-Mu yang esa, tiada sekutu bagi-Mu. Bagi-Mu segala puji dan syukur,” (HR Abu Dawud). Wallahu a‘lam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan