SuaraJabar.id - Musikus dan seniman Sunda Wachyoe Affandi atau lebih dikenal dengan Doel Sumbang ternyata sudah mewanti-wanti Wali Kota Bandung agar tak kongkalikong dengan pengusaha. Apalagi jika para pengusaha itu ingin merusak Kota Bandung.
Peringatan itu terdapat dalam lagu berjudul "Bandung Kusta" yang dirilis pada tahun 2009, jauh sebelum Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam, 14 April 2023 lalu.
"Kahatur Pak Wali Kota, ka pamimpin abdi sarerea Bapak Wali Kota. Mugi Bapak ulah gampil unggeuk unggeuk unggeuk mangga, ulah gampil unggeuk unggeuk unggeuk mangga. Kana naon? Ka usulan pengusaha anu ngadon ngarusak kota," tulis lirik lagu tersebut.
Lirik yang dinyanyikan Doel Sumbang itu dalam Bahasa Indonesia berarti "Kepada Bapak Walo Kota pimpinan kami semua, semoga Bapak tidak mudah menuruti keinginan pengusaha. Apalagi keinginan pengusaha yang malah merusak kota".
Baca Juga: Sekda Bandung Barat Sebut Arus Lalin Mudik di Bandung Barat Lancar
Lagu itu jelas tak ditujukan pada Yana Mulyana. Namun pada seluruh Wali Kota Bandung agar tak berpihak pada kepentingan penguasa.
Dalam lagu itu Doel Sumbang juga menyentil beberapa permasalahan yang terjadi di Kota Bandung. Mulai dari jalan rusak, kemacetan hingga kritik terhadap menjamurnya bisnis prostitusi di Kota Kembang.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bandung dan dua lokasi lainnya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City oleh Wali Kota (nonaktif) Yana Mulyana.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, menjelaskan dua lokasi yang digeledah selain kantor wali kota adalah kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.
"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti, antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (18/4/2023) lalu.
Baca Juga: Hilal Tidak Terlihat di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari
Ali mengatakan penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut dan akan segera dianalisis sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan para tersangka lainnya.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI