SuaraJabar.id - Ketinggian tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai sudah tidak ideal lagi dan rawan longsor.
Seperti diketahui, Sarimukti merupakan TPA regional pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
"Harusnya maksimal (ketinggian) sampah 4-5 meter dari permukaan. Tapi ini ketinggiannya sudah 10 meter. Kalau begini terus bisa menyebabkan longsor," kata Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto kepada wartawan pada Rabu (3/5/2023).
Dia menilai kondisi tersebut rawan terjadinya longsor sehingga pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi. Di antaranya menentukan arah dorongan sampah yang tepat agar tumpukan sampah tidak terlalu tinggi dan melebihi batas.
"Makannya harus ditata dan kita harus antisipasi sedini mungkin. Arahnya supaya enggak membahayakan kita dorongnya ke barat supaya rata, tidak ada gunungan," sebut Riswanto.
Dia melanjutkan, secara keseluruhan kapasitas di TPA Sarimukti sudah overload untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya. Luas lahan TPA yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat itu mencapai 25,8 hektare.
Setiap harinya, ada sekitar 2.000 ton kiriman sampah yang dibuang di TPA Sarimukti. Rencananya, pihaknya akan menambah kapasitasnya hingga 10 hektare sambil menunggu kesiapan TPPAS Legok Nangka, Kabupatem Bandung.
"Kalau zona yang baru itu belum bisa dibuka karena kan perlu anggaran buat jalan dan sebagainya, penebangan jati dulu. Itukan belum," ucapnya.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan TPA Sarimukti memang sudah melebihi kapasitas atau overload sejak tahun 2017.
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Maksimalkan Penanganan Kasus Covid-19, Begini Kata Sekda Bandung Barat
"Memang sudah overload sejak tahun 2017, tapi sampah masih bisa tertangani dengan bantuan alat berat," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pemkab Bandung Barat Maksimalkan Penanganan Kasus Covid-19, Begini Kata Sekda Bandung Barat
-
Ratusan PPPK Guru di Bandung Barat Laksanakan Pemberkasan, Ini Pesan Kadisdik Bandung Barat
-
KPU KBB belum Terima Pengajuan Pendaftaran Bacaleg dari Parpol di Bandung Barat
-
Antrean Mengular di TPA Sarimukti Bandung, Truk Pengangkut Sampah Sampai Harus Menginap
-
Seorang Marbot di Bandung Barat Dibikin Haru Hengky Kurniawan, Ternyata Diberi Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar