SuaraJabar.id - Publik di laman sosial media Tiktok dan Twitter dibuat geram dengan nasib miris yang dialami oleh guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani.
Husein Ali adalah guru di SMPN 2 Pangandaran. Ia harus telan pil pahit setelah melaporkan pungli yang dialaminya. Husein memilih untuk mundur sebagai guru setelah laporan pungli berujung intimidasi kepada dirinya.
Cerita tak mengenakkan ini berawal pada 2020, saat itu ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Husein seperti pada video yang ia bagikan di akun Tiktok dan Instagram miliknya mengaku disuruh membayar uang transport.
“Awalnya tuh waktu Latsar tahun 2022 setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba h min seminggu kita disuruh bayar uang transport,” jelasnya.
Dijelaskan Husein, bahwa jika ada guru yang tidak ikut Latsar tetap diharuskan membayar uang tersebut.
“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar," jelasnya.
Belum dimintai uang transport, Husein juga jelaskan bahwa saat di Latsar, ia kembali diminta uang Rp350.000.
“Terus waktu lagi Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu," ungkapnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
Husein dalam video itu juga menjelaskan bahwa saat diminta uang Rp350.000, dirinya dan guru-guru lain belum mendapat gaji selama 3 bulan.
Husein menolak permintaan uang tersebut dan memberikan tangkapan layar jumlah uang yang ada di rekeningnya kepada petugas yang meminta.
Setelah itu, ia kemudian membuat laporan ke lapor.go.id.
“Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.
Husein kepada dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.
Dalam proses tersebut, Husein mendapat ancamana pemecatan apabila meneruskan pelaporan pungli tersebut. Mendapat intimidasi seperti itu, Husein akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Serang Balik Guru Muda yang Bongkar Pungli: Tak Layak Jadi ASN dan Tak Lolos Kejiwaan
-
Heboh Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
-
Viral ASN Lapor Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Diundang Bupati Pangandaran
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
-
BRI Perluas Akses Investasi Global di BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang