SuaraJabar.id - Publik di laman sosial media Tiktok dan Twitter dibuat geram dengan nasib miris yang dialami oleh guru muda di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani.
Husein Ali adalah guru di SMPN 2 Pangandaran. Ia harus telan pil pahit setelah melaporkan pungli yang dialaminya. Husein memilih untuk mundur sebagai guru setelah laporan pungli berujung intimidasi kepada dirinya.
Cerita tak mengenakkan ini berawal pada 2020, saat itu ia mendapat tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) mengikuti Latihan Dasar (Latsar).
Husein seperti pada video yang ia bagikan di akun Tiktok dan Instagram miliknya mengaku disuruh membayar uang transport.
“Awalnya tuh waktu Latsar tahun 2022 setelah kita menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayakan oleh negara tiba-tiba h min seminggu kita disuruh bayar uang transport,” jelasnya.
Dijelaskan Husein, bahwa jika ada guru yang tidak ikut Latsar tetap diharuskan membayar uang tersebut.
“Kalau saya kan naik motor dari Pangandaran ke Bandung, ada juga kan orang yang gak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga harus bayar," jelasnya.
Belum dimintai uang transport, Husein juga jelaskan bahwa saat di Latsar, ia kembali diminta uang Rp350.000.
“Terus waktu lagi Latsar tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu, ya walaupun under sejuta lah. Bagi beberapa orang mungkin tidak seberapa, tapi bagi kita nih agak berpengaruh gitu," ungkapnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
Husein dalam video itu juga menjelaskan bahwa saat diminta uang Rp350.000, dirinya dan guru-guru lain belum mendapat gaji selama 3 bulan.
Husein menolak permintaan uang tersebut dan memberikan tangkapan layar jumlah uang yang ada di rekeningnya kepada petugas yang meminta.
Setelah itu, ia kemudian membuat laporan ke lapor.go.id.
“Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba dicari siapa yang lapor,” katanya.
Husein kepada dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
Husein kemudian disidang oleh 12 orang terkait laporan pungli tersebut. Sekitar 6 jam, Husein dicecar terkait laporannya tersebut.
Dalam proses tersebut, Husein mendapat ancamana pemecatan apabila meneruskan pelaporan pungli tersebut. Mendapat intimidasi seperti itu, Husein akhirnya memilih untuk mencabut laporan dan mengundurkan diri.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Turun Tangan soal Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Kepala BKPSDM Pangandaran Serang Balik Guru Muda yang Bongkar Pungli: Tak Layak Jadi ASN dan Tak Lolos Kejiwaan
-
Heboh Guru Muda Mundur dari ASN Usai Lapor Dugaan Pungli
-
Viral! Bongkar Kasus Pungli, Guru Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Dapat Intimidasi
-
Viral ASN Lapor Pungli Malah Diancam Dipecat, Kini Diundang Bupati Pangandaran
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi