SuaraJabar.id - Jajang (23), warga Desa Rancakusumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung yang diduga menceburkan diri ke Sungai Citarum pada Minggu (7/5/2023) akhirnya ditemukan.
Korban ditemukan di wilayah hilir Waduk Saguling di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 08.54 WIB. Jajang langsung dievakuasi dan dibawa pihak keluarga menggunakan ambulan desa.
Komandan Tim Rescue Basarnas Jawa Barat Sigit Haryanto mengatakan, penemuan korban itu bermula ketika pihaknya mendapat info ada warga yang menemukan mayat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar korban adalah Jajang yang sedang dicari sejak lima hari lalu.
"Ini pencarian hari ke-5. Tadi pagi saat kita melakukan pencarian di Rancamanyar, kita dapat info ada warga yang menemukan. Kemudian kita pastikan dan koordinasi dengan tim pencarian lain ternyata benar yang kita cari," ungkap Sigit.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bandung Alami Banjir Bandang Sungai Citarum, Banyak Korban Jiwa Bertumpuk
Dia mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi utuh. Hanya saja sudah mengalami pembengkakan setelah berhari-hari tenggelam di sungai. Jajang sudah hanyut sekitar 40 kilometer dari posisi awal di Solokanjeruk.
"Untuk posisi penemuan dari lokasi kejadian kurang lebih 40 kilometer. Kondisinya masih utuh hanya sudah mengalami pembengkakan," ujar Sigit.
Dirinya mengungkapkan kendala selama proses pencarian korban hingga akhirnya ditemukan di sekitar Waduk Saguling. Di antaranya kondisi Sungai Citarum luas dan panjang, banyaknya sedongan sungai serta eceng gondok.
Sebelumnya, Jajang diketahui meloncat ke Sungai Citarum saat sedang mengikuti latihan kombinasi seni reak, kudang lumping dan renggong. Pihak keluarga menduga korban kerasukan hingga akhirnya menceburkan diri ke sungai.
"Kemungkinan kerasukan. Jadi tiba-tiba loncat, sempet naik lagi dan kemudian tiba-tiba lari kecebur ke sungai lagi. Jajang pake kostum," ujar Kusnadi (58) ayah korban.
Baca Juga: Tanggul Sungai Citarum Jebol, Warga di Muaragembong Memilih Bertahan di Rumah
Dia mengatakan, pihak keluarga bersama Tim Sar Gabungan sudah melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Citarum. Namun akhirnya baru ditemukan hari ini. "Alhamdulillah akhirnya ditemukan. Ini mau langsung dibawa dan dimakamkan," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Yuk Healing di Bandung! 5 Tempat Wisata Ini Wajib Kamu Kunjungi
-
Guru Muda Pangandaran Sedot Perhatian Publik, Netizen Sindir Ridwan Kamil: Waktu Kasus Maneh Gercep Banget
-
Eks Persib Bandung Dikaitkan dengan 2 Klub Ini, Ferdinand Sinaga Titip Pesan untuk Erwin Ramdani: Sudah Waktunya
-
Susi Pudjiastuti Sat Set di Kasus Guru Muda Pangandaran, Baru Hari Ini Ridwal Kamil Bersuara: Semoga Tak Terulang
-
Susi Pudjiastuti Terusik Kasus Guru Muda Pangandaran yang Dipecat karena Laporkan Pungli
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum