Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:43 WIB
Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah. (Dok: Pemprov Jabar)

Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.

“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password,” tambahnya.

“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” pungkas Ika.

Baca Juga: Ramai Surat Pengunduran Diri dari Golkar, Kang Dedi Mulyadi Pamit di Instagram hingga Dikomentari Netizen Jadi Gubernur Jabar

Load More