SuaraJabar.id - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memilih mundur dari jabatannya agar bisa mentas pada Pemilu 2024. Mereka mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).
Tercatat ada tujuh kepala desa yang memutuskan maju pada pesta demokrasi tahun 2024 yakni Kepala Desa SukajayaKepala Desa LembangKepala Desa Mandalamukti Kepala Desa Wangunjaya, Kepala Desa Tanimulya, Kepala Desa Situwangi, dan Kepala Desa Cicangkang Hilir.
Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, Hendi Setiyadi mengatakan, semua kepala desa yang maju pada Pileg nanti sudah mengajukan surat pengunduran diri sesuai Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023.
"Semua yang mencalonkan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dimaksud dan sudah dikeluarkan tanda terimanya," katanya saat dihubungi pada Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Temui Jokowi, Petinggi Organisasi Purnawirawan Tegaskan Netralitas Jelang Pemilu 2024
Hendi menjelaskan, mekanisme pemberhentian kepala desa ini diatur melalui pada Pasal 8 Permendagri 82 tahun 2015 dan Permendagri 110 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Nantinya, setelah surat pengunduran diri diterima, Pemda bakal mengeluarkan surat penetapan pengunduran diri.
Surat permohonan pengunduran diri itu kemudian akan dikaji Bupati sebelum nantinya mengeluatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian. "Setelah diberhentikan secara resmi melalui Keputusan Bupati akan ditunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa dari ASN Kabupaten Bandung Barat yang ditunjuk oleh Bupati," terangnya.
Kepala Desa Sukajaya, Asep Cahya membenarkan ia sudah mengajukan pengunduran sebagai kepala desa demi bisa maju sebagai calon legislatif Bandung Barat.
"Iya betul, sudah mengajukan pengunduran diri. Cuma masih menunggu tanda tangan dari Pak Bupati (KBB)," ujar Asep.
Mundur dari jabatan sebagai kepala desa merupakan salah satu syarat agar bisa mendaftar sebagai bacaleg ke KPU. Untungnya, masa jabatannya sebagai kepala desa akan habis pada bulan Juli mendatang.
Baca Juga: Pesan Megawati ke Gibran Jelang Pemilu 2024: Waspada Manuver Politik
"Kalau saya habis bulan Juli, jadi nggak terlalu rugi. Yang rugi itu teman-teman lain yang masa jabatannya masih lama, ada yang sampai 2025. Cuma memang mundur sebagai kepala desa itu jadi syarat biar bisa daftar," tutur Asep.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disebut 'Gubernur Konten' di Rapat Komisi II DPR, Dedi Mulyadi Tegas: Jabar Jadi Hemat Iklan Rp 47 M
-
Syok Lihat Sampah Tak Terurus di Pasar Caringin, Dedi Mulyadi : Ini Pasar Atau Sawah?
-
Dedi Mulyadi Beri Rp300 Juta untuk Korban Sirkus OCI, Sindir Taman Safari?
-
Disindir 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Berhasil Kurangi Anggaran Iklan Hingga Rp47 Miliar
-
Disindir 'Gubernur Konten', Adu Kekayaan Dedi Mulyadi Vs Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat
-
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024: Pemenang Bawa Pulang BMW, Vespa, Sampai Emas!
-
Tertipu Umroh 'Gratis' Iming-Iming Rp1 Miliar, Puluhan Warga Gigit Jari
-
437 Calon Haji Kabupaten Bandung Jadi Kloter Pertama Jabar di Embarkasi Indramayu
-
Cuan di Hari Buruh, Segera Klaim Saldo DANA Gratis 1 Mei 2025