Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 01 Mei 2025 | 22:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan penolakan terhadap usulan sterilitas pria melalui prosedur vasektomi yang belakangan dikemukakan oleh Dedi Mulyadi. MUI menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar syariat Islam karena bersifat permanen dan berpotensi menghilangkan kemampuan reproduksi secara mutlak.

Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menegaskan bahwa fatwa terkait keharaman vasektomi telah ditegaskan dalam forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada tahun 2012.

"Segala bentuk kebijakan yang menyangkut kesehatan reproduksi harus tetap mengacu pada prinsip syariat. Dalam hal ini, vasektomi dipandang haram karena termasuk tindakan pemandulan permanen yang tidak dibenarkan dalam Islam," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Vasektomi, kata Rahmat, dimungkinkan apabila ada kondisi-kondisi tertentu seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius dan tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Baca Juga: Menteri Sosial Pelajari Ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.

Diketahui KB vasektomi ini menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana untuk menjadikan KB pada pria ini sebagai syarat satu keluarga untuk menerima bermacam bantuan mulai dari beasiswa hingga bantuan sosial lainnya.

Menurut Rahmat, persyaratan KB untuk penerimaan bansos atau berbagai insentif boleh-boleh saja untuk dilakukan, namun dia mengingatkan ada persyaratan yang harus dilalui khususnya untuk vasektomi.

"Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (ada) kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tuturnya.

Diketahui Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk "Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah" di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4) yang dihadiri oleh Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), guna meminta dukungan.

Baca Juga: Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Ono Surono: Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik

Dalam rapat tersebut Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

Load More