SuaraJabar.id - Para guru SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus gigit jari sebab hingga kini belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Seperti yang dialami Rizki Safari Rakhmat, salah seorang guru di salah satu SMA di Kota Bandung yang juga Ketua Forum Umum Forum Guru Bersertifikat Sekolah Negeri (FGBSN). Dia mengaku sama sekali belum menerima TPP sejak awal menerima Surat Keputusan (SK).
"Di Jawa Barat dari awal pengangkatan tahun 2021 dan 2022 sejumlah 11 ribu orang belum mendapatkan TPP," kata Rizki saat dihubungi Suara.com pada Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, seharusnya P3K juga mendapatkan TPP itu sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengingat statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang membedakan kan P3K dan PNS terkait perjanjian kerja dan pensiun, untuk yang lainnya harusnya sama karena ASN," ujar Rizki.
Sebab tidak mendapatkan TPP, P3K di Jawa Barat pun tidak diharuskan mengisi penilaian kinerja lewat aplikasi. Namun, di satu sisi kinerja P3K dinilai oleh PNS melalui kuesioner yang bisa saja berpengaruh terhadap perjanjian kerja nantinya.
"Ini yang kita pikir tidak adil. Kami P3K dinilai rekan sejawat oleh PNS dalam penilaian melalui kuesioner yang mempengaruhi terhadap perjanjian kerjanya, tetapi tidak mendapatkan TPP tapi PNS dapat," sebut dia.
Asa sempat muncul ketika Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang TPP yang sebelumnya hanya untuk PNS. Mereka berharap Pergub itu diubah menjadi untuk ASN yang meliputi TPP PNS dan P3K. Namum ternyata tidak berubah sehingga para P3K pun tetap tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Untuk itu, pihaknya berharap ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan aturan khusus yang mengatur TPP bagi guru P3K mengingat status mereka sudah diangkat menjadi ASN, sama seperti PNS.
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
"Jadi harapannya ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan Pergub terbaru tentang TPP bagi ASN di Pemprov Jabar, tidak hanya untuk PNS tapi juga P3K," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
-
TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti
-
Tega! Guru PPPK di Papua Belum Gajian, Sudah Lima Bulan, Felisia Rosita: Jangan Biarkan Kami Kelaparan
-
Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I
-
Lahan Belukar di Kabupaten Bandung Terbakar Berjam-jam
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026