SuaraJabar.id - Para guru SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus gigit jari sebab hingga kini belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Seperti yang dialami Rizki Safari Rakhmat, salah seorang guru di salah satu SMA di Kota Bandung yang juga Ketua Forum Umum Forum Guru Bersertifikat Sekolah Negeri (FGBSN). Dia mengaku sama sekali belum menerima TPP sejak awal menerima Surat Keputusan (SK).
"Di Jawa Barat dari awal pengangkatan tahun 2021 dan 2022 sejumlah 11 ribu orang belum mendapatkan TPP," kata Rizki saat dihubungi Suara.com pada Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, seharusnya P3K juga mendapatkan TPP itu sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengingat statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
"Yang membedakan kan P3K dan PNS terkait perjanjian kerja dan pensiun, untuk yang lainnya harusnya sama karena ASN," ujar Rizki.
Sebab tidak mendapatkan TPP, P3K di Jawa Barat pun tidak diharuskan mengisi penilaian kinerja lewat aplikasi. Namun, di satu sisi kinerja P3K dinilai oleh PNS melalui kuesioner yang bisa saja berpengaruh terhadap perjanjian kerja nantinya.
"Ini yang kita pikir tidak adil. Kami P3K dinilai rekan sejawat oleh PNS dalam penilaian melalui kuesioner yang mempengaruhi terhadap perjanjian kerjanya, tetapi tidak mendapatkan TPP tapi PNS dapat," sebut dia.
Asa sempat muncul ketika Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang TPP yang sebelumnya hanya untuk PNS. Mereka berharap Pergub itu diubah menjadi untuk ASN yang meliputi TPP PNS dan P3K. Namum ternyata tidak berubah sehingga para P3K pun tetap tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Untuk itu, pihaknya berharap ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan aturan khusus yang mengatur TPP bagi guru P3K mengingat status mereka sudah diangkat menjadi ASN, sama seperti PNS.
Baca Juga: TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti
"Jadi harapannya ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan Pergub terbaru tentang TPP bagi ASN di Pemprov Jabar, tidak hanya untuk PNS tapi juga P3K," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
-
TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti
-
Tega! Guru PPPK di Papua Belum Gajian, Sudah Lima Bulan, Felisia Rosita: Jangan Biarkan Kami Kelaparan
-
Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Terkini
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini
-
Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil