SuaraJabar.id - Para guru SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat yang berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus gigit jari sebab hingga kini belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Seperti yang dialami Rizki Safari Rakhmat, salah seorang guru di salah satu SMA di Kota Bandung yang juga Ketua Forum Umum Forum Guru Bersertifikat Sekolah Negeri (FGBSN). Dia mengaku sama sekali belum menerima TPP sejak awal menerima Surat Keputusan (SK).
"Di Jawa Barat dari awal pengangkatan tahun 2021 dan 2022 sejumlah 11 ribu orang belum mendapatkan TPP," kata Rizki saat dihubungi Suara.com pada Senin (22/5/2023).
Dia mengatakan, seharusnya P3K juga mendapatkan TPP itu sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengingat statusnya sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang membedakan kan P3K dan PNS terkait perjanjian kerja dan pensiun, untuk yang lainnya harusnya sama karena ASN," ujar Rizki.
Sebab tidak mendapatkan TPP, P3K di Jawa Barat pun tidak diharuskan mengisi penilaian kinerja lewat aplikasi. Namun, di satu sisi kinerja P3K dinilai oleh PNS melalui kuesioner yang bisa saja berpengaruh terhadap perjanjian kerja nantinya.
"Ini yang kita pikir tidak adil. Kami P3K dinilai rekan sejawat oleh PNS dalam penilaian melalui kuesioner yang mempengaruhi terhadap perjanjian kerjanya, tetapi tidak mendapatkan TPP tapi PNS dapat," sebut dia.
Asa sempat muncul ketika Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang TPP yang sebelumnya hanya untuk PNS. Mereka berharap Pergub itu diubah menjadi untuk ASN yang meliputi TPP PNS dan P3K. Namum ternyata tidak berubah sehingga para P3K pun tetap tidak mendapatkan tunjangan tambahan.
Untuk itu, pihaknya berharap ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan aturan khusus yang mengatur TPP bagi guru P3K mengingat status mereka sudah diangkat menjadi ASN, sama seperti PNS.
Baca Juga: Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
"Jadi harapannya ke depan Pemprov Jabar bisa mengeluarkan Pergub terbaru tentang TPP bagi ASN di Pemprov Jabar, tidak hanya untuk PNS tapi juga P3K," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Potongan TPP untuk Guru PPPK di Kota Bekasi
-
TPP Guru PPPK Kota Bekasi Kena Potongan, Plt Wali Kota Tri Adhianto Buka Suara: Kita Lihat Nanti
-
Tega! Guru PPPK di Papua Belum Gajian, Sudah Lima Bulan, Felisia Rosita: Jangan Biarkan Kami Kelaparan
-
Guru PPPK yang Baru Lulus di Garut Hanya dapat Upah Rp.300 Ribu, Begini Penjelasannya Menurut Kadisdik
-
Ini Kabar Baik untuk 3.043 Guru PPPK yang Dibatalkan Penempatannya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito