Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 17 Juli 2023 | 12:30 WIB
PPDB Jalur Zonasi Bukan Solusi tapi Masalah, FMPP Cimahi: Celah untuk Berbuat Curang (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Hari pertama memasuki tahun ajaran baru 2023/2024 diwarnai aksi untuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa dan perwakilan dari sekolah swasta di Kota Cimahi di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita pada Senin (17/7/2023).

Aksi unjuk rasa itu berisi protes atas seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang belum lama ini telah dibuka karena dinilai terjadi kecurangan dan tidak memikirkan nasib sekolah swasta baik SD maupun SMP.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, masa aksi mulai datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan membentangkan spanduk dan pamflet, mereka mulai menyuarakan aksi tuntutannya. Mereka meminta bertemu langsung dengan Anggota DPRD Kota Cimahi.

Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi Ahmad Rofii mengatakan ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini. Pertama, kata dia, pihaknya menuntut PPDB di Kota Cimahi dievaluasi secara menyeluruh karena disinyalir banyak terjadi kecurangan.

Baca Juga: Heboh, Ada Anak Pejabat Hingga Pengusaha yang Daftar PPDB Pakai Surat Keterangan Tidak Mampu

"Ini pelanggaran sudah turun-temurun kami swasta sangat sabar tapi semakin serakah. Dugaan kecurangan yang ada adalah kami sebut zonatif, zona titipan itu merusak sistam di sekolah kami," ungkap Ahmad.

Dia mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi. Contoh kecilnya, dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi Nomor 420 tentang PPDB, kata Ahmad, kuota per rombongan belajar (rombel) sudah ditetapkam sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun kenyataannya menurutnya malah melebihi rombel yang sudah ditentukan.

Kondisi itu menurut dia sangat berpengaruh terhadap kondisi sekolaha swasta yang semakin mengalami penurunan siswa setiap tahunnya. Dari sekitar 8.000 lulusan SD, tercatat hanya ada sekitar 1.600 orang yang masuk ke 32 SMP swasta di Kota Cimahi.

"Mereka mark up siswa antara 1-3 rombel per sekolah. Selain itu mereka disinyalir menambah kelas bayangan, seharusnya SPM kan 32 siswa tapi kenyataannya ada yang sampai 40-42 orang," terang Ahmad.

"Tahun ini kami mengalami penurunan siswa sebanyak 251 siswa. Tahun lalu masih ada 1960 sekarang sekitar 1604-an, itu sisa yang 4.000 pasa kemana. Itu kita buktikan hari ini sekolah negeri betul-betul gemuk, kalau bisa lihat 30 persen swasta 70 persen milik negeri," tambah dia.

Baca Juga: Diduga Kerap Disusupi Siswa Titipan, Ini Kata Nuroji Soal PPDB

Tuntutan kedua, masa meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi memberikan sanksi kepada para kepala sekolah negeri yang disinyalir melanggar Peraturan Walikota (Perwal) terkait PPDB. "Tindak kepala sekolah negeri yang disinyalir melakukan penyimpangan surat kephtusan wali kota," ucap Ahmad.

Ketiga, terang dia, pihaknya meminta untuk mengevaluasi sistem zonasi dari PPDB. Menurutnya, sistem zonasi bukannya mendekatkan siswa dengan sekolah malah dijadikan kesempatan untuk mencari celah melakukan kecurangan.

"Zonasi bukannya tambah efektif untuk mendekatkan siswa dengan sekolah justru yang terjadi untuk mencari siswa tambahan dengan alasan dari masyarakat," ujarnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More