SuaraJabar.id - Isu tak sedap menyeruak di SDN 1 Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang belum memiliki meja dan kursi di dua kelas baru yang baru dibangun. Sekolah itu disebut membebankan biaya Rp 125 ribu kepada orang tua untuk membeli kursi dan meja.
Narasi yang menyebutkan sekolah yang terletak di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, KBB meminta bantuan kepada orang tua itu viral di media sosial. Seperti yang diunggah akum Instagram @infobdgbaratcimahi.
"Orang tua murid dibebankan biaya sebesar Rp125.000 ribu sedangkan tidak semua orang tua mampu membayar uang segitu," tulis akun tersebut.
Setelah dikonfirmasi, pihak SDN 1 Cipeundeuy membantah sudah meminta kepada orang tua murid untuk mengeluarkan biaya membeli kursi dan meja. Namun yang ada, justru para orang tua murid yang memiliki inisiatif patungan untuk membeli peralatan tersebut. Pihak sekolah tidak ikut campur dengan usulan para orang tua siswa itu.
Baca Juga: 4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
"Dari orang tua (usulan). Saya enggak hafal jadi salah paham. Sekolah tidak ikut-ikutan," ujar Kepala SDN 1 Cipeundeuy, Siti Halimah pada Selasa (18/7/2023).
Dirinya memang membenarkan di dua ruang kelas baru itu belum ada kursi dan meja sehingga kelas IV diawal tahun ajaran baru 2023/2024 harus belajar lesehan. Sebanyak 43 siswa belajar hanya beralaskan karpet dan meja dada kecil.
Namun, tegas dia, pihaknya sama sekali tidak meminta sumbangan biaya kepada orang tua. Apalagi pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan kepada Dinas Pendidikan meskipun hingga kini belum sampai.
"Pihak sekolah sudah mengajukan dan sudah sampai. Tapi kan yang namanya pemberian itu ada waktunya. Insya Alloh ketika itu (bantuan datang), yang nomer satu diberikam adalah SDN Cipeundeuy," jelas Siti.
Sementara itu, Herlina (41) salah satu orang siswa membenarkan pihaknya memang berencana untuk iuran membeli meja dan kursi yang merupakan kesepakatan dari Koordinator Kelas (Korlas) atau paguyuban wali murid, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan.
Baca Juga: Ironi! HUT Kemerdekaan RI ke-78 Tinggal Hitungan Hari, Siswa SDN di Bandung Belajar Beralas Karpet
"Keputusan setuju atau tidaknya dikasih waktu selama satu minggu berarti hari Jumat. Kemarin dibebankan sebesar Rp 125 ribu per orang," ujarnya.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
-
Daftar Aset Tanah dan Bangunan Ridwan Kamil, Trending Topic Usai Rumahnya Digeledah KPK
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota