SuaraJabar.id - Viral video di sosial media yang memperlihatkan aksi massa mencoba hakimi debt collector gadungan usai merampas sepeda motor seorang siswa SMA di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan H. Aen Suhendra, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Rabu (26/7/2023). Ada dua pria yang diamankan warga setelah ada seorang yang berteriak maling.
Saat disambangi ke lokasi kejadian pada Kamis (27/7/2023), warga setempat membenarkan kejadian tersebut. Dimana ada dua pria yang mengaku debt collector yang diamankan kemarin.
"Iya kejadiannya betul di daerah sini, kemarin sekitar jam 12 lebih," kata Sandi Kurniawan (36), salah seorang warga yang mengamankan penagih utang gadungan itu.
Dia menceritakan, kejadian itu bermula ketika dua pria tersebut mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tiba-tiba masuk ke dalam SMPN 2 Margaasih yang berada di Kampung Jati, RT 03/11, Desa Margaasih.
"Kayanya dia enggak tau jalannya buntu, terus balik lagi kemudian dari arah berlawanan ada yang teriak maling. Nah, berpapasanlah dua orang itu sama satpam yang ternyata ngejar. Katanya TKP awalnya di La' Margas Residence," ungkap Sandi.
Mendengar teriakan itu dia dan warga lainnya langsung mengejar dua orang tersebut hingga akhirnya satu orang tertangkap di Jalan H. Aen Suhendar, tepatnya depan Masjid Nurul Huda. Sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya sempat kabur lagi.
"Ternyata satu lagi itu sembunyi di kamar mandi deket pabrik katanya, tahunya itu ada seorang karyawan yang nelepon. Langsung diamankan," ujarnya.
Keduanya pun nyaris jadi bulanan-bulanan sebelum akhirnya diamankan di dekat kantor Pemdes setempat dan dibawa pihak kepolisian.
Baca Juga: Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku
"Sempet diintrogasi sama warga juga dari mana, awalnya satu orang ngaku ojek pangkalan sama debt collector tapi enggak ada surat-suratnya," tuturnya.
Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan Heriyanto membenarkan kedua debt collector gadungan yang diketahui berinisial R (41) dan A (41) sudah diamankan pihaknya dan kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada laporan warga yang mengaku dari pihak leasing yang melakukan penarikan motor, sedangkan motor tersebut sudah lunas. Yang diamankan ada dua, sekarang sedang dilakukan pengembangan," ungkap Ikhwan.
Dirinya menegaskan, kedua orang itu murni merupakan pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai penagih utang. "Itu modus yang dipakai pelaku untuk mengambil motor korban. Sasarannya itu kendaraan yang punya tunggakan lebih dari tiga bulan. Pelaku taunya dari sebuah aplikasi," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Debt Collector di Karawang yang Cabuli Anak dari Nasabah, Bukan Aksi Pertama Pelaku
-
Pelaku Begal Bermodus Debt Collector di Cengkareng Babak Belur Dihajar Warga
-
Doddy Sudrajat Diteror Debt Collector, soal Cicilan Mobil Rp 2 Juta per Bulan
-
Diburu Debt Collector, Doddy Sudrajat Ogah Ambil Pusing Ditagih Cicilan Mobil: Sudah Dibawa si P!
-
Gegara Puput Telat Bayar Cicilan Mobil, Doddy Sudrajat Dikejar Debt Collector
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba