SuaraJabar.id - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) akibat pencemaran air lindi yang masuk ke Sungai Ciganas dan Sungai Cipanauan.
Akibat sanksi administrasi itu, pembuangan sampah ke TPA regional milik Pemprov Jabar itu akan dibatasi mulai 14 Agustus mendatang. Setiap harinya, maksimlah hanya 1.360 ton atau 365 ritase sampah yang dibuang dari empat daerah di Bandung Raya.
Rinciannya, dari Kota Bandung maksimal 868 ton atau 201 rit per hari, dari Kota Cimahi maksimal 143 ton atau 46 ton per hari, Kabupaten Bandung maksimal 257 ton atau 86 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat maksimal 92 ton atau 32 rit per hari.
Koordinator TPA Sarimukti Riswanto mengatakan pihaknya sudah menerima informasi adanya sanksi yang berimbas pada pembatasan pembuangan sampah ke TPA regional tersebut. Namun dirinya memastikan untuk pembuangan hari ini masih normal.
"Kalau hari ini masih normal. Kalau sanksi surat pembatasan sudah kita terima," kata Riswanto di TPA Sarimukti pada Senin (7/8/2023).
Dia mengungkapkan setiap harinya ada sekitar 1.800-2.000 ton atau 450 rit sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti. Kondisi TPS Sarimukti diakuinya saat ini sudah overload.
"Sekarang itu yang beroperasi ada 3 zona. Ada zona 1, 2 dan 3. Gunungan sampah memang masih ada, tapi sekarang sudah berkurang," ujar Riswanto.
Sekretaris DLH Bandung Barat, Dian Kusmayadi mengatakan pihaknya sudah menerima surat terkait pembatasan sampah yang barus dibuang ke TPA Sarimukti.
"Berdasar surat yang kami terima, kami diminta mengurangi jumlah ritase truk sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Kebijakan itu akan berlaku awal September," ujarnya.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Klaim Tak Ada Kebocoran Air Limbah di TPA Bakung
Dian menjelaskan, rata-rata sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti yakni sebanyak 150 sampai 160 ton per hari dengan hitungan 45 sampai 50 ritase truk sampah per hari.
"Dari surat itu, kami diminta mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi 32 ritase sampah dengan hitungan 92 ton per hari," kata Dian.
Jika kebijakan itu diterapkan, Dian khawatir terjadi penumpukan di tengah perkotaan Bandung Barat seperti di kawasan Padalarang dan kawasan Lembang. Oleh karena itu, DLH Bandung Barat meminta keringanan agar jumlah ritase yang diizinkan dibuang ke TPA Sarimukti ditambah.
"Setelah kita negosiasi dengan alasan yang masuk akal, akhirnya kita diberi izin penambahan menjadi 39 ritase truk sampah atau sekitar 109,2 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA," papar Dian.
Dian menjelaskan, sampah yang diproduksi oleh masyarakat Bandung Barat bisa sampai 700 per hari. Angka itu dihitung dari jumlah penduduk Bandung Barat yang mencapai 1,7 juta jiwa.
"Rata-rata setiap satu jiwa memproduksi sampah 0,4 kilogram per hari. Maka bisa dihitung rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat di 16 kecamatan sekitar 680 ton sampai 700 ton per hari," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dinas Lingkungan Hidup Klaim Tak Ada Kebocoran Air Limbah di TPA Bakung
-
TPA TPST Piyungan Jogja: Sejarah, Konflik, dan Rekomendasi Solusi Pengelolaan Sampah dari Pakar Lingkungan
-
TPA Piyungan Ditutup karena Lebihi Kapasitas, Pemerintah Daerah Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri
-
TPA Piyungan Ditutup hingga September, Ini Alasannya
-
Tingkatkan Kreativitas, Mahasiswa PPG Prajabatan BK UAD Gelar Kegiatan Expressive Art bersama Anak TPA Al-Naff di Sleman
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia