SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyatakan mundur dari jabatannya demi maju sebagai calon anggota DPR RI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Surat pengunduran diri suami artis Sonya Fatmala itu sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Juli lalu. Namun hingga kini belum disepakati melalui rapat paripurna.
“Betul surat pengunduran saya kirim bulan Juli lalu. Karena sebagai persyaratan nyaleg. Surat tanda terima hasil paripurna inilah yang nantinya dibawa ke KPU sebagai syarat pendaftaran caleg," kata Hengky, Sabtu (19/8/2023).
Masa jabatan Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat sebetulnya akan berakhir Sepetember mendatang.
Namun dia harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai salah satu syarat agar bisa maju di Pileg tahun depan.
Hengky maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan dan ditempatkan di daerah pilihan (dapil) II Jawa Barat yang meliputi KBB dan Kabupaten Bandung.
Kendati demikian, ia menegaskan, tak mau ambil pusing terkait politik. Pasalnya, masa jabatan sebagai Bupati Bandung Barat hingga 20 September 2023, karena itu, pihaknya akan berusaha merampungkan beberapa janji politik hingga masa bhakti habis.
“Fokusnya bukan pada urusan politik dulu. Sekarang saya masih menjadi bupati, jadi bagaimana saya bisa berbuat untuk menuntaskan janji-janji politik dan merampungkan pembangunan-pembangunan di Bandung Barat," sebut Hengky.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto enggan menanggapi terkait surat pengunduran diri bupati Hengky. Menurutnya, pada saat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Agustus 2023, hanya sebatas pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah Bandung Barat.
Baca Juga: Fokus Diet, Momen Hengky Kurniawan Kompak Olahraga Bareng Istri Disorot
"Engga paripurna waktu lalu itu ngebahas pengumuman akhir masa jabatan saja. Jadi paripurna waktu lalu itu adalah tahapan normatif yang ada di UUD Nomor 23 Tahun 2014," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Politik, Putra Ustaz Abu Bakar Baasyir Titip Pesan untuk Masyarakat Indonesia
-
Indro Warkop Kritik Artis Jadi Caleg: Dapet Suara Lalu ke Mana?
-
Heru Budi: Jakarta Jadi Cermin Politik Nasional di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
-
Pimpin Upacara HUT RI, Heru Budi Wanti-wanti ASN Pemprov DKI Netral Di Pemilu 2024
-
Breaking News! Dago Elos Rusuh, Ridwan Kamil Buka Suara: Makanya Hormati Hukumnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi