SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat bakal menetapkan status darurat bencana menyusul tragedi kebakaran gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tidak kunjung padam sejak lima hari lalu.
"Ini darurat bencana yang memang perlu penanganan langsung BNPB. Kita segera mengeluarkan status (darurat bencana) agar kebakaran ini bisa diatasi secepatnya," kata Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Rabu (23/8/2023).
Hengky juga meminta bantuan ke BNPB agar menerjunkan Helikopter Water Bombing untuk memadamkan api di gunungan sampah tersebut. Sebab hingga hari ke-5 ini api tidak kunjung padam.
"Memang pemerintah daerah sangat kewalahan. Sehingga butuh dari pemerintah pusat, mudah-mudahan BNPB dapat menurunkan helikopter untuk menyemprotkan air dari udara," ujar Hengky.
Kepala UPTD Pengelola Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengungkapkan penyebab sulitnya api dipadamkan. Dia mengatakan, kandungan gas metan yang menyebar di gunungan sampah ini membuat api terus menyebar dan agak sulit dipadamkan.
"Jadi memang agak sulit karena gas metan ini menyebar di area yang luas, tipis-tipis, tidak terakumulasi dibawah. Jadi kondisinya si api nyari terus sampah walaupun sudah dibuat parit," kata Arief.
Dia menjelaskan, kondisi sampah TPA Sarimukti bersifat terbuka, tidak tertutup di dalam tanah sehingga gas metan bisa terlepas ke udara lebih cepat. Hanya saja masih ada yang tersimpan di dalamnya yang membuat api perlahan bisa menyebar.
Kondisi itulah yang membuat api tidak membakar sekaligus sampaj secara cepat. Pembuangan puntung rokok yang diduga menjadi penyebab terbakarnya sampah di TPA Sarimukti pada Sabtu (19/8/2023) itupun menurutnya tidak langsung menyala.
"Jadi memang kalau dengan sistem seperti ini memang gas metannya lepas keluar nggak tersimpan di dalam, yang dibawah hanya sisanya saja tipis-tipis. Ini tersebar jadi begitu dibuang puntung rokoknya gak langsung nyala, gak langsung menyebar," jelasnya.
Baca Juga: Kepulan Asap Pekat Menebal, Kebakaran Lahan Gambut di Sumsel Meluas
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya masih mengandalkan pemadam kebakaran untuk mengendalikan api. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untul mencari solusi lain. Termasuk pemadaman secara vertikal dari udara menggunakan helikopter atau hujan buatam
"Mudah-mudahan ada solusi lain. Kalau boleh dari atas kadi vertikal (pakai helikopter atau hujan buatan)," ucap Arief.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 17.00 WIB titik kebakaran sampah di TPA Sarimukti semakin meluas. Bahkan merangsek ke zona 1. Pemadam kebakaran terus berupaya untuk memadamkan api.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran TPA Sarimukti Masuki Hari Kelima, 7 Sekolah Diliburkan Dua Hari
-
Penampakan Antrean Truk Pengangkut Sampah yang Mengular Akibat TPA Sarimukti Kebakaran, Supir: Sudah Nunggu dari Subuh
-
Mengapa Paru-Paru Dunia Merusak Paru-Paru?
-
4 Hari TPA Sarimukti Kebakaran, Warga Alami Sakit Tenggorokan hingga Sesak Nafas
-
Kronologi Kebakaran di Lab IPB sampai Mahasiswa S2 Tewas, Kampus Bentuk Tim Investigasi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September