SuaraJabar.id - Kampung Sukalaksana di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki catatan gelap peredaran narkotika. Namun kini kampung itu bertransformasi jadi kampung bebas narkoba.
Dari catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, tahun ini saja sudah ada tujuh laporan kasus penyalahgunaan narkotika di kampung tersebut.
Namun peredaran gelap narkotika di sana kini hanya akan jadi cerita kelam usai dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.
Cerita gelap peredaran narkotika dari Kampung Sukalaksana yang kini tinggal kenangan itu dikisahkan Ai Rohaeti alias Mumun (46).
Awal tahun ini suaminya berinisial IH (43) harus berurusan dengan hukum karena terjerat peredaran narkotika jenis ganja.
"Suami saya sekarang sudah ditahan sejak Januari lalu, dihukum 4 tahun 3 bulan," tutur Mumun, Selasa (29/8/2023).
Mumun sama sekali tidak mengetahui suaminya ternyata pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja. Dalam setahun terakhir suaminya lebih sering beraktivitas di rumah sejak tidak bekerja lagi sebagai satpam.
"Suami nganggur setahun, awalnya kerja sebagai satpam, abis kontrak. Lebih banyak di rumah benerin motor dan sebagainya," ujar Mumun.
Namun ia kaget saat pulang dari pasar ketika itu sudah ada polisi di rumahnya untuk menangkap suaminya.
Baca Juga: Ini Sosok Suami Selebgram Palembang yang Kendalikan Sindikat Narkoba Luar Negeri dari Lapas
Sedih dan kecewa tentu saja dirasakan Mumun karena ternyata suaminya memiliki barang bukti hingga 1 kilogram ganja kering.
Meski kecewa berat, namun Mumun tetap memaafkan dan bakal setiap menunggu suaminya bebas dari balik jeruji besi.
Untuk memebus kesalahan suaminya, kini Mumun dan anaknya juga aktif di Kampung Bebas Narkoba Desa Sulaksana. Harapannya, tidak ada lagi warga di daerahnya yang terjerat dengan barang-barang terlarang itu.
"Memang pertamanya kecewa tapi kenapa suami saya melakukan itu? buat memberi nafkah anak istri. Tapi caranya memang salah dan tidak untuk ditiru. Tapi tetap dia pahlawan buat saya, aya akan tunggu sampai keluar," kata Mumun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah mengungkapkan, Kecamatan Lembang, Bandung Barat punya catatan kelam terkait peredaran narkotika. Tahun saja sudah ada 17 laporan yang masuk terkait peredaran gelap narkotika.
"Kecamatan Lembang di tahun 2023 kami mengungkap ada 17 laporan polisi tindak pidana narkotika. Kami kerucutkan lagi di Kampung Sukalaksana ini kami mengungkap 7 laporan polisi," ungkap Tanwin.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Suami Selebgram Palembang yang Kendalikan Sindikat Narkoba Luar Negeri dari Lapas
-
Selebgram Palembang Bantu Suami Bertransaksi Narkoba Miliaran Rupiah dari Jaringan Luar Negeri
-
Sederet Mobil Mewah Selebgram Palembang Disita, Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri: Ada BMW
-
Selebgram Palembang Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita 3 Mobil Mewah
-
Anggota Polsek Merbau Mataram Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak