Galih Prasetyo
Rabu, 30 Agustus 2023 | 11:50 WIB
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

SuaraJabar.id - Kampung Sukalaksana di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki catatan gelap peredaran narkotika. Namun kini kampung itu bertransformasi jadi kampung bebas narkoba.

Dari catatan Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, tahun ini saja sudah ada tujuh laporan kasus penyalahgunaan narkotika di kampung tersebut.

Namun peredaran gelap narkotika di sana kini hanya akan jadi cerita kelam usai dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Cerita gelap peredaran narkotika dari Kampung Sukalaksana yang kini tinggal kenangan itu dikisahkan Ai Rohaeti alias Mumun (46).

Baca Juga: Ini Sosok Suami Selebgram Palembang yang Kendalikan Sindikat Narkoba Luar Negeri dari Lapas

Awal tahun ini suaminya berinisial IH (43) harus berurusan dengan hukum karena terjerat peredaran narkotika jenis ganja.

Intip Desa di Bandung Barat yang Dulu Jadi Kampung Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang (Suara.com/Ferry Bangkit)

"Suami saya sekarang sudah ditahan sejak Januari lalu, dihukum 4 tahun 3 bulan," tutur Mumun, Selasa (29/8/2023).

Mumun sama sekali tidak mengetahui suaminya ternyata pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja. Dalam setahun terakhir suaminya lebih sering beraktivitas di rumah sejak tidak bekerja lagi sebagai satpam.

"Suami nganggur setahun, awalnya kerja sebagai satpam, abis kontrak. Lebih banyak di rumah benerin motor dan sebagainya," ujar Mumun.

Namun ia kaget saat pulang dari pasar ketika itu sudah ada polisi di rumahnya untuk menangkap suaminya.

Baca Juga: Biodata Irish Bella, Artis yang Dikabarkan Ogah Menemani Ammar Zoni saat Sidang Kasus Narkoba

Sedih dan kecewa tentu saja dirasakan Mumun karena ternyata suaminya memiliki barang bukti hingga 1 kilogram ganja kering.

Load More