SuaraJabar.id - Hal tak mengenakan dialami Arsan Latif diawal karirnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat. Namanya digunakan untuk melakukan aksi penipuan. Dia baru sehari menjabat.
Untuk melakukan aksi penipuan itu, orang tak dikenal tersebut menggunakan nomor telepon 082155145558. Kemudian mengirimkan pesan WhatApps mengatasnamakan Arsan Latif dalih meminta nomor telepon sejumlah perangkat daerah (OPD) di Pemkab Bandung Barat.
"Akun itu tiruan, dan terindikasi akun tersebut untuk menipu," kata kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bandung Barat Yoppie Indrawan, Kamis (21/9/2023).
Dia mengatakan, adanya aksi penipuan yang mencatut nama Pj Bupati Bandung Barat itu sudah ditindaklanjuti Tim Bandung Barat Saber Hoax. Berdasarkan hasil verifikasi nomor tersebut ternyata bukan milik Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Baca Juga: Breaking News! Sosok Ini yang Digadang Bakal Gantikan Hengky Kurniawan jadi Bupati Bandung Barat
"Kami Diskominfotik dan KBB Saber Hoaks menerima laporan adanya nomor Pj Bupati menghubungi sejumlah kepala OPD. Hasil verifikasi, ternyata itu bukan nomor asli," ujar dia.
Yoppie menjelaskan kasus penipuan akun WhatsApp mencatut nama Pj Bupati Arsan Latif ini terjadi, pada Rabu 20 September 2023. Nomor yang dipakai untuk menghubungi beberapa kepala OPD salah satunya Kepala Satpol PP Ludi Awaludin.
Diduga modus penipuan tersebut dilakukan dengan berpura-pura meminta kontak para pejabat di Bandung Barat. Untungnya, para korban yang sempat dihubungi tak sempat mengalami kerugian.
"Pertama menghubungi ke Kasatpol PP. Terus ke saya juga menghubungi jama 19.24 WIB, tapi gak sempat terangkat. Untung gak ada yang sampai jadi korban uang atau lainnya, karena buru-buru kita beritahu bahwa itu nomor palsu pak Pj Bupati," ungkap Yoppie.
Menurutnya, tim Saber Hoaks Bandung Barat telah melakukan penelusuran lokasi nomor tersebut ternyata berada di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Dirinya mengimbau masyarakat dan ASN yang dihubungi nomor tersebut harap hati-hati.
Baca Juga: Breaking News! Bocah 12 Tahun di Kabupaten Bandung Barat Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala
Pasalnya, laporan penipuan dengan modus mencatut pejabat publik dengan mekaki akun WhatsApp cukup sering terjadi di Bandung Barat. Sebelumnya, Saber Hoaks menerima laporan pencatutan nama Camat, Bupati, hingga anggota dewan.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
-
Awas! Penipu Manfaatkan Kepopuleran DANA Kaget untuk Kuras Rekening
-
Waspada Penipuan Pasca Libur Panjang Lebaran, Ini Tips Agar Nasabah BRI Aman Bertransaksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham