SuaraJabar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Yana Mulyana secara tidak hormat, dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung nonaktif, Rabu (20/9/2023).
Terkait pemecatan terhadap dirinya, Yana mengaku menerimanya. Menurutnya, keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan regulasi, saya harus terima," kata Yana di sela-sela sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/9/2023).
Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Yana Mulyana, dilakukan sebelum Penjabat (Pj). Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik enam pj. wali kota dan pj. bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu.
Pemberhentian tersebut, menyusul Yana yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.
"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H. Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018—2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11, dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," demikian putusan yang dibacakan.
Sementara itu, sejak Yana ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City, kursi Wali Kota Bandung mengalami kekosongan.
Sehingga, saat itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Saat ini, jabatan Wali Kota Bandung diisi Bambang Tirtoyuliono, sebagai Pejabat. Bambang dilantik bersama penjabat lainnya oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).
Selain Bambang, Pejabat lainnya yang turut dilantik yakni, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Keenam Penjabat akan mengisi jabatan Bupati dan Wali Kota definitif yang habis masa jabatannya September ini.
Kontributor: Rahman
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat: Sempat Bikin Gaduh Soal GBLA
-
Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Pengadaan CCTV: Yana Mulyana Perjalanan Dinas Ilegal ke Thailand
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia