SuaraJabar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Yana Mulyana secara tidak hormat, dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung nonaktif, Rabu (20/9/2023).
Terkait pemecatan terhadap dirinya, Yana mengaku menerimanya. Menurutnya, keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan regulasi, saya harus terima," kata Yana di sela-sela sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/9/2023).
Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Yana Mulyana, dilakukan sebelum Penjabat (Pj). Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik enam pj. wali kota dan pj. bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu.
Pemberhentian tersebut, menyusul Yana yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.
"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H. Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018—2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11, dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," demikian putusan yang dibacakan.
Sementara itu, sejak Yana ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City, kursi Wali Kota Bandung mengalami kekosongan.
Sehingga, saat itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Saat ini, jabatan Wali Kota Bandung diisi Bambang Tirtoyuliono, sebagai Pejabat. Bambang dilantik bersama penjabat lainnya oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).
Selain Bambang, Pejabat lainnya yang turut dilantik yakni, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Keenam Penjabat akan mengisi jabatan Bupati dan Wali Kota definitif yang habis masa jabatannya September ini.
Kontributor: Rahman
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat: Sempat Bikin Gaduh Soal GBLA
-
Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Pengadaan CCTV: Yana Mulyana Perjalanan Dinas Ilegal ke Thailand
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah