SuaraJabar.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Yana Mulyana secara tidak hormat, dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung nonaktif, Rabu (20/9/2023).
Terkait pemecatan terhadap dirinya, Yana mengaku menerimanya. Menurutnya, keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Berdasarkan regulasi, saya harus terima," kata Yana di sela-sela sidang dugaan suap di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/9/2023).
Pemberhentian secara tidak hormat terhadap Yana Mulyana, dilakukan sebelum Penjabat (Pj). Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik enam pj. wali kota dan pj. bupati di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu.
Pemberhentian tersebut, menyusul Yana yang menjadi tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.
"Memberhentikan dengan tidak hormat saudara H. Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018—2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11, dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," demikian putusan yang dibacakan.
Sementara itu, sejak Yana ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City, kursi Wali Kota Bandung mengalami kekosongan.
Sehingga, saat itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Saat ini, jabatan Wali Kota Bandung diisi Bambang Tirtoyuliono, sebagai Pejabat. Bambang dilantik bersama penjabat lainnya oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).
Selain Bambang, Pejabat lainnya yang turut dilantik yakni, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Keenam Penjabat akan mengisi jabatan Bupati dan Wali Kota definitif yang habis masa jabatannya September ini.
Kontributor: Rahman
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Yana Mulyana Wali Kota Bandung yang Diberhentikan Secara Tidak Hormat: Sempat Bikin Gaduh Soal GBLA
-
Detik-detik Yana Mulyana Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung
-
Fakta Baru Kasus Korupsi Pengadaan CCTV: Yana Mulyana Perjalanan Dinas Ilegal ke Thailand
-
Kasus Bandung Smart City: Penegak hukum hingga Ketua DPRD disebut Terima Uang Suap
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang