SuaraJabar.id - Terdapat kendala sehingga bantuan dana stimulan untuk warga terdampak Gempa Cianjur belum sepenuhnya tersalurkan. Ini membuat dana untuk membangun rumah tersendat.
Padahal, warga calon penerima bantuan sangat membutuhkan untuk membangun rumahnya, lantaran selama ini diam di tenda pengungsian. Sebagai informasi, gempa berkekuatan 5.6 M dengan kedalaman 10 km terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada 21 November 2022.
Gempa ini membuat ribuan bangunan mengalami kerusakan. Ratusan orang tewas sementara 7.729 lainnya menderita luka-luka. Warga terdampak gempa penerima bantuan stimulan rumah rusak harus bersabar, karena ada keterlambatan.
Keterlambatan ini tentunya ada proses yang harus dilalui, salah satunya ada tahapan verifikasi data dan fakta di lapangan, supaya bantuan dana gempa tepat sasaran.
Komandan Satuan Tugas (Danstagas) Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto mengatakan, ada kendala sehingga bantuan dana stimulan gempa bumi tahap 4 sementara belum dapat diterima masyarakat.
"Sampai saat ini kendala di tahap 4 untuk verifikasi itu belum selesai dari BPBD dan Perkimtam Cianjur," kata Kolonel Inf Heri Rustanto dikutip dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Tahapan selanjutnya usai dl verifikasi data dan fakta, olonel Inf Heri Rustanto akan ada tahapan selanjutnya hingga proses pencarian dana stimulan gempa bumi.
"Nanti terakhirnya ada uji publik. Setelah tahap Itu mungkin dikembalikan ada yang berkasnya di kembalikan kami akan turun lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Rehab Rekonstruksi (RR) BPBD Cianjur Nurzein membenarkan, saat ini masih proses tahapan verifikasi di Dinas Perkimtam Cianjur.
Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Lokal Lewat Promosi Desa Wisata Kampung Adat Miduana di Cianjur
"Betul masih proses verifikasi. Sekitar tiga ribuan yang mau diverifikasi sisanya dari jumlah 38 ribu," kata Nurzein.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla
-
Misteri Kematian NS di Jampangkulon Sukabumi, DP3A Turun Tangan Kawal Proses Hukum
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah