SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat memutuskan untuk tak memperpanjang status darurat kebakaran di TPA Sarimukti. Sebelum ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih penanganan kasus kebakaran TPA dari Pemeritah Kabupaten Bandung Barat.
Pemprov Jabar bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk dari Pemdaprov, BPBD, TNI, DLH, kepolisian, dinsos, dinkes, dan aparat setempat. Mereka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,8 miliar.
Status darurat TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diketahui berlaku pada 12 September 2023 sampai 25 September 2023. Pihak BPBD dan Pemprov Jabar sepakat mencabut status darurat kebakaran per 25 September. Meski begitu bara dan asap di tumpukan sampah masih belum hilang 100 persen. "Tanggap darurat penanganan kebakaran tidak kita perpanjangan," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat.
Hadi mengatakan total cakupan lahan TPA Sarimukti yang terbakar sebesar 21,3% dari jumlah luas keseluruhan 27,1 hektar. Saat ini titik api tinggal sedikit yaitu hanya 1,2 persen atau 0,324 hektare.
"Titik api di zona 1, sudah padam 100 persen. Tinggal beberapa di zona 3 dan 4. Itu pun sangat sedikit," tambahnya. Sementara itu, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan oleh Puskesmas Cipatat, PMI Jabar, dan Kesdam III Siliwangi. Hari ini jumlah yang berobat telah berkurang menjadi 40 orang.
Dikutip dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com, proses pemadaman kebakaran dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter water bombing dan jalur darat memakai armada Damkar dan pengurugan tanah oleh petugas TNI. Penggunaan helikopter telah dilakukan sejak Kamis, 21 September 2023 dengan fokus pemadaman ke titik api yang sulit dijangkau armada Damkar.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengungkapkan, meski status darurat kebakaran tak diperpanjang, pihaknya justru memperpanjang status darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober mendatang.
"Diperpanjang, sampai 25 Oktober (2023)," kata Prima. Ia menjelaskan, dalam sebulan ke depan Pemprov Jabar akan fokus untuk melakukan penataan lahan di TPA Sarimukti setelah api yang membakar gunungan sampah mulai bisa diatasi. Bukan cuma itu, pemulung di TPA Sarimukti juga akan ditertibkan.
"Kalau sebelumnya kebakaran ini masih ada sisa kebakaran, habis itu penataan lahan buat sampah yang masuk dan juga penertiban pemulung di lokasi dan juga upaya penataan sampah di kabupaten dan kota," jelasnya.
Prima mengungkapkan, surat resmi terkait perpanjangan masa darurat sampah Bandung Raya saat ini masih dalam proses. Namun begitu, Prima memastikan terus melakukan koordinasi terkait pembenahan pengolahan sampah di Bandung Raya dengan OPD terkait.
"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir," tandas Prima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG