SuaraJabar.id - Pemerintah mensubsidi elpiji 3 kilogram sebagai salah satu barang yang disubsidi, mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik.
Pada rapat kerja setahun yang lalu, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Subsidi ini mencakup bahan bakar minyak (BBM), elpiji (LPG) tabung 3 kg, dan listrik.
Anggaran ini dihitung dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 90 dolar AS per barel dan kurs Rp 14.800 per dolar AS. Volume BBM meliputi minyak tanah sebanyak 0,5 juta KL dan solar 17 juta KL.
Subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter, sementara volume elpiji tabung 3 kilogram sebesar 8 juta MT. Dengan demikian, subsidi BBM sebesar Rp 21,5 triliun, elpiji 3 kilogram sebesar Rp 117,8 triliun, dan listrik sebesar Rp 72,5 triliun.
Tertuang melalui regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021.
Langkah selanjutnya dari pemerintah adalah melakukan pendataan penerima elpiji 3 kilogram bersubsidi bersama Pertamina. Dalam proses distribusinya, akan digunakan KTP bagi masyarakat yang melakukan pembelian di tingkat pangkalan.
Perlu diperhatikan bahwa harga elpiji 3 kilogram bersubsidi dapat berbeda-beda di setiap daerah karena ditentukan berdasarkan perhitungan biaya transportasi, jarak, dan kondisi geografis.
Pada pertengahan September 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menaikkan HET elpiji 3 kilogram sebagai langkah untuk menyesuaikan harga dengan daerah sekitarnya.
Pemkab Karawang, seperti yang dikutip dari Antara, memastikan bahwa kenaikan harga elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya berlaku di tingkat pangkalan dan agen, sedangkan harga di tingkat eceran tetap tidak berubah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk membeli elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan agar harganya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Baca Juga: ATM BCA Terdekat di Karawang, Berikut Lokasinya
Forum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Karawang meminta pemerintah daerah memastikan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer tidak melebihi HET. Masyarakat diharapkan dapat membeli elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi perlu ditingkatkan untuk memastikan komoditas ini tepat sasaran. Dalam hal ini, peran dari masing-masing pangkalan dan agen sangat penting untuk memastikan harga yang diterima oleh masyarakat tidak melebihi HET.
Keputusan kenaikan HET ini diambil setelah berbagai pertemuan dan pembahasan dengan pihak terkait, dan diberlakukan dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Berita Terkait
-
Lokasi Bioskop CGV Karawang, Pencinta Film Perlu Tahu
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
-
Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Gas Elpiji Oplosan di Medan, Pemasaran Sampai ke Aceh
-
Dilanda Kekeringan, Warga Karawang Beli Air Bersih dengan Harga yang Mahal
-
ATM BCA Terdekat di Karawang, Berikut Lokasinya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi