SuaraJabar.id - Pemerintah mensubsidi elpiji 3 kilogram sebagai salah satu barang yang disubsidi, mengambil porsi terbesar jika dibandingkan dengan subsidi BBM dan listrik.
Pada rapat kerja setahun yang lalu, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyetujui anggaran belanja subsidi energi 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Subsidi ini mencakup bahan bakar minyak (BBM), elpiji (LPG) tabung 3 kg, dan listrik.
Anggaran ini dihitung dengan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 90 dolar AS per barel dan kurs Rp 14.800 per dolar AS. Volume BBM meliputi minyak tanah sebanyak 0,5 juta KL dan solar 17 juta KL.
Subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter, sementara volume elpiji tabung 3 kilogram sebesar 8 juta MT. Dengan demikian, subsidi BBM sebesar Rp 21,5 triliun, elpiji 3 kilogram sebesar Rp 117,8 triliun, dan listrik sebesar Rp 72,5 triliun.
Tertuang melalui regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021.
Langkah selanjutnya dari pemerintah adalah melakukan pendataan penerima elpiji 3 kilogram bersubsidi bersama Pertamina. Dalam proses distribusinya, akan digunakan KTP bagi masyarakat yang melakukan pembelian di tingkat pangkalan.
Perlu diperhatikan bahwa harga elpiji 3 kilogram bersubsidi dapat berbeda-beda di setiap daerah karena ditentukan berdasarkan perhitungan biaya transportasi, jarak, dan kondisi geografis.
Pada pertengahan September 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menaikkan HET elpiji 3 kilogram sebagai langkah untuk menyesuaikan harga dengan daerah sekitarnya.
Pemkab Karawang, seperti yang dikutip dari Antara, memastikan bahwa kenaikan harga elpiji 3 kilogram bersubsidi hanya berlaku di tingkat pangkalan dan agen, sedangkan harga di tingkat eceran tetap tidak berubah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk membeli elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan agar harganya sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
Baca Juga: ATM BCA Terdekat di Karawang, Berikut Lokasinya
Forum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Karawang meminta pemerintah daerah memastikan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer tidak melebihi HET. Masyarakat diharapkan dapat membeli elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Pengawasan dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi perlu ditingkatkan untuk memastikan komoditas ini tepat sasaran. Dalam hal ini, peran dari masing-masing pangkalan dan agen sangat penting untuk memastikan harga yang diterima oleh masyarakat tidak melebihi HET.
Keputusan kenaikan HET ini diambil setelah berbagai pertemuan dan pembahasan dengan pihak terkait, dan diberlakukan dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Berita Terkait
-
Lokasi Bioskop CGV Karawang, Pencinta Film Perlu Tahu
-
Oplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Warga Setu Dibekuk Polisi, Sudah Beroperasi 2,5 Bulan
-
Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Gas Elpiji Oplosan di Medan, Pemasaran Sampai ke Aceh
-
Dilanda Kekeringan, Warga Karawang Beli Air Bersih dengan Harga yang Mahal
-
ATM BCA Terdekat di Karawang, Berikut Lokasinya
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
-
Semarak HUT RI ke-80: Ketika Tenaga Medis Masa Depan Berdandan Ala Timnas di SMK Moestopo
-
Butuh Uang Tunai Mendesak? Ini Daftar ATM 24 Jam di Cianjur yang Bisa Jadi Penyelamat