SuaraJabar.id - Kasus mengenai seorang ayah yang tega membunuh anak dan istrinya di Subang menuai perhatian publik. Para tersangka dari peristiwa keji ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari dua tahun.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu atau Amel (23) telah berlangsung cukup lama. Polda Jabar mengambil alih kasus itu sejak 15 November 2021. Pihak kepolisian sebenarnya sudah mencurigai sosok Muhammad Ramdanu atau Danu saat mereka melakukan penyelidikan. Meski begitu, mereka kekurangan alat bukti sehingga belum menetapkan Danu sebagai tersangka pada saat itu.
Kasus mulai terang benderang setelah Danu menyerahkan diri serta memberikan pengakuan kepada polisi pada beberapa hari lalu. Danu merupakan salah satu tersangka pembunuhan sekaligus saksi kunci dari peristiwa memilukan tersebut.
Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka yaitu Danu (sepupu dan keponakan korban), Yosep Hidayah (ayah dan suami korban), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), Mimin (istri muda Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep).
Tuti dan Amel ditemukan tewas mengenaskan di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di garasi rumah Subang pada 18 Agustus 2021. Kasus itu menyita perhatian publik hingga viral di TikTok dan YouTube.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan bahwa, Danu adalah orang yang mengantarkan YH alias Yosep ke rumah korban di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang. "Pengakuan MR (Danu), dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke TKP, ke rumah korban, kemudian dia menunggu di garasi," kata Surawan di Polda Jabar, Rabu 18 Oktober 2023 dikutip dari AyoBandung.com--jaringan SuaraJabar.id.
Tak lama kemudian, Yosep meminta Danu untuk mengambil sebilah golok yang kemudian digunakan untuk melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia. Danu mengaku melihat langsung bagaimana ada pelaku pembunuhan selain Yosep membenturkan kepala Amalia ke dinding rumah.
"Setelah mengambilkan golok, dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi terhadap para korban, karena dia menunggu di luar. Namun, setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia), kemudian dia sempat masuk ke dalam. Dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," imbuhnya.
Surawan menuturkan, Danu merupakan orang yang pertama kali membersihkan bukti-bukti pembunuhan berupa darah hingga membawa pakaian-pakaian ke kamar mandi.
Baca Juga: Timeline Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 2 Tahun Baru Terungkap Dalangnya
"Jadi yang membersihkan pertama itu adalah MR (Danu). MR yg membersihkan percikan darah di lantai. Kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi," ungkapnya.
Surawan menambahkan, YH alias Yosep diduga kuat sebagai pelaku utama dalam pembunuhan tersebut. "Iya, (YH alias Yosep pelaku utama)," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran