SuaraJabar.id - Sebanyak 41,85 hektare lahan pertanian di Sukabumi menurut data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat gagal panen terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino.
"Dari luas lahan pertanian yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan ini mayoritas berada di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi di Sukabumi.
Adrian mengatakan bahwa dampak kemarau yang terjadi sejak awal Juni 2023 membuat mayoritas lahan pertanian di Kota Sukabumi terdampak kekeringan, kondisi paling parah terjadi di Kecamatan Lembursitu dan Cibeureum.
Petani yang sebelumnya sudah menanam padi dan ditargetkan bisa panen pada September atau Oktober, terpaksa harus merugi karena lahannya tidak bisa mendapatkan pasokan air karena kekeringan dan mengalami krisis air.
Jika setiap satu hektare menghasilkan gabah kering giling (GKG) sebanyak tujuh ton, maka produksi GKG yang hilang akibat gagal panen mencapai 292,95 ton.
Baca Juga: Apa Itu BLT El Nino? Ini Syarat Penerima, Cara Dapat dan Besaran Bantuannya
Namun demikian, untuk mengurangi kerugian petani dan penderitaan akibat gagal panen Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP). Bantuan CBP ini sudah disalurkan ke para petani yang mengalami gagal panen.
"Meskipun akibat kemarau berkepanjangan ini puluhan hektare lahan pertanian di Kota Sukabumi mengalami gagal panen, tetapi untuk persediaan beras untuk masyarakat masih mencukupi," tambahnya.
Di sisi lain, Adrian mengatakan untuk jumlah kepala keluarga atau penerima manfaat bantuan CBP mencapai 248 KK. Jumlah penerima manfaat itu tidak hanya petani yang mengalami gagal panen tetapi warga korban bencana dan lainnya.
Pada November 2023, pihaknya pun akan kembali melakukan pengadaan untuk persediaan CBP sebanyak 16 ton. Beras ini diperuntukkan untuk membantu warga yang menjadi korban bencana salah satunya gagal panen dampak dari bencana kekeringan. [Antara]
Baca Juga: Kapan BLT El Nino Cair, Ini Syarat Mengajukan dan ketentuan Penerima
Berita Terkait
-
JAPFA Serap Ayam UMKM untuk Jaga Stabilitas Harga: Langkah Mendukung Peternakan Rakyat
-
Dedi Mulyadi Kaget Lihat Asap Hitam Pekat dari Pabrik : Seperti Masa Depan Kita
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
-
Mobil Rongsokan Bikin Macet, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Auto Ikut Dorong
-
Prabowo: Petani Indonesia Harus Makmur, Punya Rumah dan Mobil Bagus
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
Terkini
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
-
Keracunan Massal Pelajar di Cianjur Jadi Alarm, BGN Keluarkan Aturan Baru Soal Sisa Makanan MBG
-
Ekonomi Sulit? 3 Kisah Inspiratif Buktikan Toko Ritel Ini Solusi Hemat untuk Keluarga Indonesia
-
Jangan Sampai Ada Korban Lagi, Dedi Mulyadi Wanti-wanti Katering Program Makan Bergizi Gratis
-
Jadi Sorotan Dedi Mulyadi, Bupati Subang Klaim Premanisme di Pabrik BYD Tuntas