SuaraJabar.id - Sebanyak 41,85 hektare lahan pertanian di Sukabumi menurut data Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat gagal panen terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino.
"Dari luas lahan pertanian yang mengalami gagal panen akibat kemarau berkepanjangan ini mayoritas berada di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Adrian Hariadi di Sukabumi.
Adrian mengatakan bahwa dampak kemarau yang terjadi sejak awal Juni 2023 membuat mayoritas lahan pertanian di Kota Sukabumi terdampak kekeringan, kondisi paling parah terjadi di Kecamatan Lembursitu dan Cibeureum.
Petani yang sebelumnya sudah menanam padi dan ditargetkan bisa panen pada September atau Oktober, terpaksa harus merugi karena lahannya tidak bisa mendapatkan pasokan air karena kekeringan dan mengalami krisis air.
Jika setiap satu hektare menghasilkan gabah kering giling (GKG) sebanyak tujuh ton, maka produksi GKG yang hilang akibat gagal panen mencapai 292,95 ton.
Baca Juga: Apa Itu BLT El Nino? Ini Syarat Penerima, Cara Dapat dan Besaran Bantuannya
Namun demikian, untuk mengurangi kerugian petani dan penderitaan akibat gagal panen Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah (CBP). Bantuan CBP ini sudah disalurkan ke para petani yang mengalami gagal panen.
"Meskipun akibat kemarau berkepanjangan ini puluhan hektare lahan pertanian di Kota Sukabumi mengalami gagal panen, tetapi untuk persediaan beras untuk masyarakat masih mencukupi," tambahnya.
Di sisi lain, Adrian mengatakan untuk jumlah kepala keluarga atau penerima manfaat bantuan CBP mencapai 248 KK. Jumlah penerima manfaat itu tidak hanya petani yang mengalami gagal panen tetapi warga korban bencana dan lainnya.
Pada November 2023, pihaknya pun akan kembali melakukan pengadaan untuk persediaan CBP sebanyak 16 ton. Beras ini diperuntukkan untuk membantu warga yang menjadi korban bencana salah satunya gagal panen dampak dari bencana kekeringan. [Antara]
Baca Juga: Kapan BLT El Nino Cair, Ini Syarat Mengajukan dan ketentuan Penerima
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium dari Hasil Petani Lokal
-
Rekening Pengepul Susu Diblokir Karena Tunggak Pajak, Anak Buah Sri Mulyani Klarifikasi Ini
-
Legislator PKB Gus Rivqy Beberkan Keluhan Petani ke Menteri BUMN Erick Thohir, Begini Isinya!
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan