Ilustrasi Pemilu 2024. Seorang relawan melakukan pencoblosan saat simulasi di KPU. KPU Jabar menetapkan 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) untuk 15 daerah pemilihan (Dapil). suara.com/Angga Budiyanto
Misal, M Agung Anugrah yang merupakan pengusaha kopi yang produknya cukup punya nama di Sumedang.
Kemudian ada aktivis yang merupakan Sekjen KNPI Jawa Barat, H Asep Komarudin, lalu ada ahli gizi dari caleg perempuan Ilin Wilyanie. (*)
Berita Terkait
-
Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
-
Bukan Partai Parlemen, Ini Tiga Parpol Teratas yang Keterwakilan Caleg Perempuan Jauh di Atas 30 Persen
-
Tidak Ada Perubahan, Sistem Debat Capres Masih Seperti Pilpres 2019
-
Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
-
Jimly Khawatir Kepercayaan Publik ke MK Runtuh: Bisa Picu Konflik Pemilu 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus