SuaraJabar.id - Pihak KPAID Tasikmalaya yang membawahi wilayah Garut, Jawa Barat buka suara perihal kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Kecamatan Leuwigoong.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini menggali motif dendam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kasus pembunuhan ini.
Ato menyebut bahwa pihaknya tak menyangka bahwa ABH ini bisa senekat ini hingga membuat rekannya sendiri meninggal dunia. “Kami menerjunkan tim khusus untuk menggali latar belakang serta motif kasus ini,” terangnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11).
“ABH ini tidak bisa kita sebut sebagai pelaku. Hal ini merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA,” jelasnya.
Pihak KPAID menurut Ato juga melibatkan psikolog untuk menggali keterangan lebih lanjut terhadap ABH. Terlebih aksi tersebut terbilang sadis dan pihaknya menyebut bisa masuk pembunuhan berencana.
“Ini merupakan fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Sepintas ABH ini punya daya jelajah dendam, sehingga nekat membawa kater dulu dan kemudian menghabisi korban saat berenang. Ini seolah sudah direncanakan,” jelasnya.
“Kita juga nanti akan melihat bagaimana pola asuh dari orang tuanya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan siswa SMP di Garut
Agung Gumelar (13) tewas dibunuh oleh rekan sekolahnya. Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Garut, korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
Pelaku yang masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.
"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," kata AKBP Rohman Yonky seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11).
Dijelaskan Yonky, saat korban tengah mandi di Sungai Cimanuk, ABH kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku hanya satu orang dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.
Berita Terkait
- 
            
              Dijemput Susi Pudjiastuti Naik Mobil Pickup Saat Berkunjung ke Pangandaran, Ganjar: Yakin Bisa Nyetir Manual?
 - 
            
              Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
 - 
            
              Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
 - 
            
              Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya
 - 
            
              Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?