SuaraJabar.id - Pihak KPAID Tasikmalaya yang membawahi wilayah Garut, Jawa Barat buka suara perihal kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Kecamatan Leuwigoong.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini menggali motif dendam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kasus pembunuhan ini.
Ato menyebut bahwa pihaknya tak menyangka bahwa ABH ini bisa senekat ini hingga membuat rekannya sendiri meninggal dunia. “Kami menerjunkan tim khusus untuk menggali latar belakang serta motif kasus ini,” terangnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11).
“ABH ini tidak bisa kita sebut sebagai pelaku. Hal ini merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA,” jelasnya.
Baca Juga: Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
Pihak KPAID menurut Ato juga melibatkan psikolog untuk menggali keterangan lebih lanjut terhadap ABH. Terlebih aksi tersebut terbilang sadis dan pihaknya menyebut bisa masuk pembunuhan berencana.
“Ini merupakan fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Sepintas ABH ini punya daya jelajah dendam, sehingga nekat membawa kater dulu dan kemudian menghabisi korban saat berenang. Ini seolah sudah direncanakan,” jelasnya.
“Kita juga nanti akan melihat bagaimana pola asuh dari orang tuanya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan siswa SMP di Garut
Agung Gumelar (13) tewas dibunuh oleh rekan sekolahnya. Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Garut, korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Bersaksi di Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oditur Hadirkan Korban Lain Praka Riswandi Cs
Pelaku yang masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.
"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," kata AKBP Rohman Yonky seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11).
Dijelaskan Yonky, saat korban tengah mandi di Sungai Cimanuk, ABH kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku hanya satu orang dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dijemput Susi Pudjiastuti Naik Mobil Pickup Saat Berkunjung ke Pangandaran, Ganjar: Yakin Bisa Nyetir Manual?
-
Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
-
Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
-
Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya
-
Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum