SuaraJabar.id - Pihak KPAID Tasikmalaya yang membawahi wilayah Garut, Jawa Barat buka suara perihal kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Kecamatan Leuwigoong.
Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini menggali motif dendam Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada kasus pembunuhan ini.
Ato menyebut bahwa pihaknya tak menyangka bahwa ABH ini bisa senekat ini hingga membuat rekannya sendiri meninggal dunia. “Kami menerjunkan tim khusus untuk menggali latar belakang serta motif kasus ini,” terangnya seperti dikutip dari HarapanRakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/11).
“ABH ini tidak bisa kita sebut sebagai pelaku. Hal ini merujuk pada Sistem Peradilan Pidana Anak atau SPPA,” jelasnya.
Pihak KPAID menurut Ato juga melibatkan psikolog untuk menggali keterangan lebih lanjut terhadap ABH. Terlebih aksi tersebut terbilang sadis dan pihaknya menyebut bisa masuk pembunuhan berencana.
“Ini merupakan fenomena baru yang terjadi di Indonesia. Sepintas ABH ini punya daya jelajah dendam, sehingga nekat membawa kater dulu dan kemudian menghabisi korban saat berenang. Ini seolah sudah direncanakan,” jelasnya.
“Kita juga nanti akan melihat bagaimana pola asuh dari orang tuanya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan siswa SMP di Garut
Agung Gumelar (13) tewas dibunuh oleh rekan sekolahnya. Dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polres Garut, korban dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
Pelaku yang masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.
"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," kata AKBP Rohman Yonky seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/11).
Dijelaskan Yonky, saat korban tengah mandi di Sungai Cimanuk, ABH kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan pelaku hanya satu orang dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.
Berita Terkait
-
Dijemput Susi Pudjiastuti Naik Mobil Pickup Saat Berkunjung ke Pangandaran, Ganjar: Yakin Bisa Nyetir Manual?
-
Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
-
Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
-
Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya
-
Jantung Ibunya Mau Meledak Dengar Rintihan Imam Masykur Disiksa Praka Riswandi Cs: 'Tak Tahan Mak, Saya Dikit Lagi Mati'
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija