SuaraJabar.id - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2024 sebesar 3,57 persen dibanding 2023 atau diangka Rp2.057.495, mendapatkan respon dari buruh di Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dasar perhitungan UMP tahun 2024 ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan dengan mempertimbangkan aspirasi dari asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.
UMP Jabar 2024 ini memang jauh dibawah permintaan serikat buruh yang menuntut 15 persen. Sehingga, tak heran jika keputusan tersebut membuat buruh merasa keberatan dan tidak setuju.
Salah seorang pekerja yang bekerja di pabrik tekstil di Kota Cimahi, Asep, mengatakan tidak setuju dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya naik sebesar 3,57 persen. Pasalnya, hal itu tak sebanding dengan kenaikan harga bahan pokok.
Baca Juga: Pecinta Kendaraan Listrik Wajib Datang ke GIIAS Bandung 2023, Ada Test Drive Unit Seres E1
Menurut Asep, saat ini harga bahan pokok naik cukup besar, namun UMP Jabar hanya naik sebesar 3,57 persen. Sehingga, cukup memberatkan bagi buruh.
"Kata saya sih tidak sebanding, sedangkan itu cuma naik segitu, sedangkan kebutuhan kenaikkannya lebih dari itu kaya BBM, beras juga berapa persen naiknya, jadi tidak sebanding dengan kenaikan upah," kata Asep kepada SuaraJabar.id, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Asep menuturkan, seharusnya jika UMP hanya mengalami kenaikan beberapa persen, pemerintah juga harus bisa menjaga harga bahan pokok tetap stabil.
"Sangat keberatan dengan naiknya seperti itu, boleh lah misalnya menaikkan upah 5 persen, tapi pemerintah juga harus bisa menstabilkan harga bahan pokok, jadi seimbang jangan melonjak kenaikannya bahan pokok," jelasnya.
Selain itu, Asep mengatakan dengan kenaikan UMP Jabar yang hanya sebesar 3,57 persen, usaha buruh yang ingin membeli rumah dengan cara menabung menjadi semakin berat.
Baca Juga: 6 Alasan yang Buat Kamu Pilih Kota Bandung sebagai Tempat untuk Habiskan Masa Tua
Pasalnya, biayanya kebutuhan sehari-hari semakin meningkat namun tidak dibarengi dengan kenaikkan upah.
"Berat, sekarang KPR rumah DP Rp25 juta, UMP kita sekitar Rp2 jutaan, sekarang kan pemerintah menjanjikan rumah subsidi tapi kan pada kenyataannya tidak semudah itu," tegas Asep.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
9 Potret Rumah Makan Milik Nunung yang Dilempari Tanah Kuburan, Kini Turun Omzet?
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Nasib Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Segera Susul 5 Tersangka Korupsi Bank BJB?
-
Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut