SuaraJabar.id - Sebanyak enam orang debt collector yang beraksi di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung, mereka pasrah saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (28/3/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keenam debt collector tersebut membuat onar di wilayah Nagreg, kejadian tersebut bermula adanya percobaan perampasan dengan kekerasan yang dilakukan oleh mereka.
"Awalnya pelaku terhadap korban yang memberhentikan kendaraan sambil memepet kendaraan yang sedang korban naiki," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (28/3/2024).
Setelah kendaraan berhenti, mereka langsung mengerumuni korban dan mengatakan jika korban memiliki sangkut paut piutang dan kendaraan yang digunakan dijaminkan.
Baca Juga: 31 Titik Rawan Bencana di Jabar: Dari Longsor hingga Jalan Amblas, Pemudik Wajib Waspada
"Kemudian para pelaku mengerumuni kendaraan korban diperkirakan sebanyak 6 (enam) orang dengan mengaku sebagai Debt Collector (DC) dengan mengatakan bahwa kendraan milik Korban dijaminkan dan memiliki sangkutan hutang piutang," ujarnya menambahkan.
Selain itu, debt collector juga sempat mengajak korban untuk ikut ke kantor leasing yang ada di wilayah Cileunyi. Namun, korban yang merasa tidak mempunyai utang menolak ajakan tersebut.
Korban mengajak debt collector tersebut ke kantor polisi terdekat, untuk konfirmasi. Namun, pelaku berusaha merampas kunci kendaraan korban dan memberikan ancaman.
"Korban pun mengajak para pelaku (debt collector) ke kantor kepolisian terdekat, korban mau mengkonfirmasi ke teman korban," ucapnya.
"Justru salah satu pelaku berusaha mau mengambil atau merampas kunci kontak yang sedang korban pegang atau kuasai, sambil mengancam akan memecahkan kaca kendaraan milik korban," jelasnya.
Baca Juga: Begal Payudara Gentayangan, Wanita di Sukabumi Waswas: Pelaku Kendarai NMax
Menurut Kusworo, kesalahan yang dilakukan oleh para pelaku (debt collector) adalah tidak tercantumnya nama didalam surat tugas dari leasing. Tak hanya itu, mereka juga melakukan pengancaman terhadap korban yakni akan memecahkan kaca mobil korban.
Berita Terkait
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Jangan Kaget! Dedi Mulyadi Banting Setir Jadi Pembawa Acara Cuaca, Ini Ramalannya untuk Jawa Barat!
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota