Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 06 April 2024 | 21:01 WIB
Ilustrasi Tipu Muslihat Direktur PT Indopangan Sentosa Gondol Uang Perusahaan Rp 8,5 Miliar. [Ist]

Dalam kaitan tindak pidana tersebut, lanjutnya, pihak JPU akan mengajukan sekitar 16 saksi yang mengetahui secara persis perbuatan yang dilakukan terdakwa Leonal Tirta.

“Atas perbuatan terdakwa, PT IS yang bergerak pada industri pengolahan makanan berupa saos sambal yang cukup dikenal di tengah masyarakat mengalami kerugian senilai Rp 8,5 miliar,” pungkasnya.

Load More