SuaraJabar.id - Polisi masih mendalami aktivitas Pegi Setiawan alias Perong, selama delapan tahun berstatus buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun saat ditangkap yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan.
Pegi alias Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/5/2024) malam, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.
"Nanti akan kita sampaikan ya, perkembangannya masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik dari Ditkrimum Polda Jabar, kami minta seluruh warga masyarakat bersabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang dan transparan. Saat ini, Polisi masih mengejar dua DPO lainnya.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Jules mengatakan polisi menangkap Pegi di Bandung, pasalnya yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Namun, Jules tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.
"Ya, jadi saudara Pegi yang kita DPO, Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan ini," ucapnya.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan. Buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Pegi Ditangkap Tadi Malam, 4 Pembunuh Vina Cirebon Pindah Rutan
Selama delapan tahun buron, Perong diduga berada di Bandung, namun pihaknya akan mendalami lagi dalam waktu tersebut apakah dia berpindah-pindah lokasi atau tidak.
"Informasi sementara seperti itu namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun," ungkapnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ngotot Minta Sidang Terbuka, Razman Samakan Kasusnya dengan Vina Cirebon
-
Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!
-
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
-
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi