SuaraJabar.id - Polisi masih mendalami aktivitas Pegi Setiawan alias Perong, selama delapan tahun berstatus buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, namun saat ditangkap yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan.
Pegi alias Perong ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/5/2024) malam, setelah delapan tahun buron di Bandung dan saat ini masih ada dua DPO lainnya yang dalam pengejaran.
"Nanti akan kita sampaikan ya, perkembangannya masih dilakukan pendalaman oleh teman-teman penyidik dari Ditkrimum Polda Jabar, kami minta seluruh warga masyarakat bersabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules menegaskan, pihaknya akan mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon secara terang benderang dan transparan. Saat ini, Polisi masih mengejar dua DPO lainnya.
"Kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan terkait dengan proses penyidikan maupun pengungkapan kasus Vina," ucapnya menambahkan.
Sementara itu, sebelumnya Jules mengatakan polisi menangkap Pegi di Bandung, pasalnya yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Namun, Jules tidak dapat memberikan informasi lebih detail terkait lokasi penangkapan, pasalnya masih dalam proses penyidikan.
"Ya, jadi saudara Pegi yang kita DPO, Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan ini," ucapnya.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan. Buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
Selama delapan tahun buron, Perong diduga berada di Bandung, namun pihaknya akan mendalami lagi dalam waktu tersebut apakah dia berpindah-pindah lokasi atau tidak.
"Informasi sementara seperti itu namun akan kami dalami kemana saja selama delapan tahun," ungkapnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ini Alasan Polisi Tak Bisa Sebutkan Detail Lokasi Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon
-
Pegi Ditangkap Tadi Malam, 4 Pembunuh Vina Cirebon Pindah Rutan
-
Ini Nama Asli Pegi alias Perong Buronan 8 Tahun Kasus Vina Cirebon
-
Polisi Ungkap Tindakan Ini yang Dilakukan Pegi Saat Ditangkap di Bandung
-
Pegi Buronan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap, Ini Lokasi Persembunyiannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil