SuaraJabar.id - Penggunaan platform perbankan digital kini bukan hal baru bagi masyarakat. Penggunanya juga terus bertambah berkat penggunaannya yang mudah dan aksesbilitas yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Adapun salah satu contoh platform keuangan yang jadi andalan adalah BRImo. Selain fitur transaksi perbankan yang lengkap, seperti transfer uang, pembayaran tagihan, top up pulsa, serta membuka rekening baru, penggunanya juga nyaman dan mudah berkat tampilan user-interface yang simple dan cara login yang seamless dengan menggunakan face recognition dan finger print membuat pengguna semakin nyaman dalam menggunakan BRImo.
Dengan kemudahan yang diberikan, kerap kali membuat kita jadi melupakan username dan password yang telah kita buat. Username dan password merupakan hal kecil yang dapat menjadi petaka, karena dapat menghambat akses kita dalam mengakses alat pembayaran maupun pengelolaan keuangan.
Agar tidak mudah lupa sebetulnya ada berbagai cara yang bisa dipakai pengguna BRImo. Kamu dapat membuat username dan password yang mudah diingat. Hindari menggunakan kombinasi karakter dan angka yang rumit dan tidak relevan dengan diri kamu.
Jika sudah memiliki username dan password, kamu dapat mencatatnya di tempat yang aman. Hindari menulis keduanya di notes smartphone untuk menghindari akses ilegal ketika perangkat hilang.
Sebagai antisipasi lupa password, pengguna BRImo dapat memanfaatkan fitur biometric, seperti fingerprint atau face recognition. Dengan menggunakan fitur ini, kamu tidak perlu repot memasukkan username ataupun password saat akan mengakses akun.
Namun, jika belum menerapkan langkah di atas, tetapi kamu mengalami lupa username dan password, tak perlu khawatir. Kamu bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Cara mengatasi lupa username dan password BRImo
Memulihkan username dan password yang lupa di BRImo dapat dilakukan dengan mudah. Berikut caranya:
1. Klik "Lupa Username atau Password" pada halaman login BRImo.
Baca Juga: Yuk! Nikmati Mudahnya Transaksi Non Tunai di Festival Pesona Nusantara dengan BRImo
2. Di antara pilihan "Lupa Username" atau "Lupa Password", pilih "Lupa Username".
3. Isi dan konfirmasi data akun BRImo.
4. Verifikasi nomor handphone yang terdaftar di BRImo untuk dikirimkan SMS.
5. Klik link yang dikirimkan melalui SMS oleh BRI-OTP untuk melanjutkan proses menampilkan username BRImo.
6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun BRImo.
7. Username kamu akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun BRImo.
Berita Terkait
-
Motivasi Anak untuk Nabung, Begini Mudah dan Praktisnya Buka Tabungan BRI Juni Lewat BRImo
-
Analis Sucor Sekuritas: BBRI Konsisten Hasilkan Margin Bunga Bersih yang Unggul
-
Berkat Holding UMi, Wanita Ini Berhasil Menjadi Pengusaha Sukses
-
KBI dan BRI Berkolaborasi Mudahkan Transaksi Bursa Berjangka
-
Bikin Usaha Makin Moncer, Jadi Merchant BRI Saja! Begini Caranya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus