SuaraJabar.id - Penggunaan platform perbankan digital kini bukan hal baru bagi masyarakat. Penggunanya juga terus bertambah berkat penggunaannya yang mudah dan aksesbilitas yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Adapun salah satu contoh platform keuangan yang jadi andalan adalah BRImo. Selain fitur transaksi perbankan yang lengkap, seperti transfer uang, pembayaran tagihan, top up pulsa, serta membuka rekening baru, penggunanya juga nyaman dan mudah berkat tampilan user-interface yang simple dan cara login yang seamless dengan menggunakan face recognition dan finger print membuat pengguna semakin nyaman dalam menggunakan BRImo.
Dengan kemudahan yang diberikan, kerap kali membuat kita jadi melupakan username dan password yang telah kita buat. Username dan password merupakan hal kecil yang dapat menjadi petaka, karena dapat menghambat akses kita dalam mengakses alat pembayaran maupun pengelolaan keuangan.
Agar tidak mudah lupa sebetulnya ada berbagai cara yang bisa dipakai pengguna BRImo. Kamu dapat membuat username dan password yang mudah diingat. Hindari menggunakan kombinasi karakter dan angka yang rumit dan tidak relevan dengan diri kamu.
Jika sudah memiliki username dan password, kamu dapat mencatatnya di tempat yang aman. Hindari menulis keduanya di notes smartphone untuk menghindari akses ilegal ketika perangkat hilang.
Sebagai antisipasi lupa password, pengguna BRImo dapat memanfaatkan fitur biometric, seperti fingerprint atau face recognition. Dengan menggunakan fitur ini, kamu tidak perlu repot memasukkan username ataupun password saat akan mengakses akun.
Namun, jika belum menerapkan langkah di atas, tetapi kamu mengalami lupa username dan password, tak perlu khawatir. Kamu bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Cara mengatasi lupa username dan password BRImo
Memulihkan username dan password yang lupa di BRImo dapat dilakukan dengan mudah. Berikut caranya:
1. Klik "Lupa Username atau Password" pada halaman login BRImo.
Baca Juga: Yuk! Nikmati Mudahnya Transaksi Non Tunai di Festival Pesona Nusantara dengan BRImo
2. Di antara pilihan "Lupa Username" atau "Lupa Password", pilih "Lupa Username".
3. Isi dan konfirmasi data akun BRImo.
4. Verifikasi nomor handphone yang terdaftar di BRImo untuk dikirimkan SMS.
5. Klik link yang dikirimkan melalui SMS oleh BRI-OTP untuk melanjutkan proses menampilkan username BRImo.
6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun BRImo.
7. Username kamu akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di akun BRImo.
Berita Terkait
-
Motivasi Anak untuk Nabung, Begini Mudah dan Praktisnya Buka Tabungan BRI Juni Lewat BRImo
-
Analis Sucor Sekuritas: BBRI Konsisten Hasilkan Margin Bunga Bersih yang Unggul
-
Berkat Holding UMi, Wanita Ini Berhasil Menjadi Pengusaha Sukses
-
KBI dan BRI Berkolaborasi Mudahkan Transaksi Bursa Berjangka
-
Bikin Usaha Makin Moncer, Jadi Merchant BRI Saja! Begini Caranya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online