Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:01 WIB
Tiga remaja putri warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengagalkan aksi polisi gadungan yang merampas tiga tekepon genggam miliknya. ANTARA/Ahmad Fikri

SuaraJabar.id - Tiga remaja putri asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat patut mendapatkan penghargaan dari pihak kepolisian, usai mengungkap aksi polisi gadungan yang beraksi di wilayah Cianjur.

Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana mengatakan, tiga remaja putri itu berhasil menggagalkan polisi gadungan yang membawa kabur telepon genggam milik korban setelah terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 kilometer pada Jumat (21/6/2024) kemarin.

Dia mengatakan bahwa tertangkapnya polisi gadungan atas nama Denniz Setiawan warga Kota Cimahi berawal dari kecurigaan tiga remaja putri atas nama Dirsi (14), Amira (14), dan Nasya (14) warga Kecamatan Sukaluyu.

"Ketiganya merasa curiga dengan gelagat polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan, tempat tinggalnya. Mereka diancam akan ditilang atau meminta maaf dengan menyerahkan telepon genggam miliknya," kata Yayan.

Baca Juga: Pelajar SMK Cianjur Dibacok Saat Nongkrong di Warung Kopi, Pelaku Berjumlah 9 Orang

Salah seorang dari remaja tersebut diminta untuk naik sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban diturunkan di tengah jalan, kemudian pelaku melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasya mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh dua remaja putri yang menabrakkan sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku hingga terjungkal. Warga sekitar lantas meringkus pelaku, kemudian menyerahkannya pada polisi.

"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang," katanya.

Berdasarkan keterangan korban Amira, pihaknya sudah curiga dengan gelagat polisi gadungan tersebut ketika tiba-tiba diberhentikan. Korban lantas diberikan pilihan ditilang atau minta maaf dan harus dilakukan di kantor desa.

"Saya curiga karena pria tersebut tidak seperti polisi biasanya. Dia memberikan pilihan mau ditilang atau meminta maaf. Saya lantas pilih meminta maaf, tetapi dia minta kami mengumpulkan telepon genggam dan minta satu teman ikut sepeda motornya," kata Amira.

Baca Juga: 1 Kg Ganja Misterius Ditemukan di Kebun Puncak, Polisi Buru Pemiliknya

Dia dan temannya yang lain diminta mengikuti dari belakang. Namun, selang beberapa saat pelaku sudah tidak membonceng Disri dan berusaha mempercepat laju sepeda motornya sehingga Amira mencoba mengejar hingga akhirnya menabrakkan sepeda motor hingga pelaku terjatuh.

"Kami sempat menendang sepeda motor pelaku, tetapi hanya oleng. Hingga akhirnya terjebak macet di Jalan Raya Ciranjang, kami tabrakan sepeda motor pelaku hingga terjungkal dan kami teriak minta tolong hingga akhirnya pelaku ditangkap warga dan polisi," katanya. [Antara].

Load More