SuaraJabar.id - Malang benar nasib MJ, saat dia bekerja banting tulang, sang istri justru terlibat prostitusi online alias open BO dari aplikasi MiChat.
Hal ini terungkap usai warga setempat melakukan penggerebekan di kontrakan di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Warga lantas melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Berdasarkan laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Parung, sang istri berinisial DY yang nekad "menjual diri" melalui jasa open BO di rumah kontrakan saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi di Parung, pengungkapan ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat yang sebelumnya menggerebek wanita berinisial DY itu.
Peristiwa yang terjadi di Kampung Waru itu pun sempat viral di media sosial. Doddy menjelaskan saat digerebek, DY sedang bersama seorang laki-laki berinisial RA sekitar pukul 01.00 WIB.
Awalnya warga curiga karena selalu ada laki-laki yang datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari, saat suaminya pergi berjualan di Pasar Parung.
"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga warga melapor ke pemilik kontrakan berinisial M," kata AKP Doddy, dikutip dari Antara.
Kronologi Kejadian
Pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontrakan bersama beberapa warga memantau kontrakan DY. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB ada seorang laki-laki datang ke kontrakan DY. Namun, laki-laki itu menyadari sedang diawasi hingga akhirnya pergi.
Baca Juga: Status KLB Ditetapkan, Kasus Keracunan Massal di Cipaku Bogor Naik Jadi 93 Orang
Kemudian pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial RA datang ke kontrakan DY. Setelah RA masuk, warga langsung melakukan penggerebekan yang direkam dengan ponsel.
Saat itu, pintu kontrakan tidak terkunci dan warga menemukan DY di dalam kamar sedang merapikan pakaian, sementara RA sudah membuka celana.
DY kemudian mengakui bahwa ia melakukan open BO melalui aplikasi MiChat. Salah satu warga kemudian menghubungi suami DY, MJ, agar pulang dan menyaksikan sendiri perbuatan istrinya.
"DY dan suaminya itu sudah sekitar enam bulan mengontrak di tempat M. Saat ini mereka sudah disuruh keluar dari kontrakan M," kata AKP Doddy.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Kesulitan Mendapatkan Sertifikat Tanah Tak Kunjung Keluar di Bogor
-
Habis Kesabaran! Viral Warga Serbu Rumah Pembuang Sampah, Halaman Disulap Jadi TPS Dadakan
-
Hari Jadi Kota Bogor, Bey Machmudin: Momentum PPDB Berkualitas dan Berintegritas
-
Ibu di Bekasi Cabuli Anak Kandung Demi Uang dari Medsos, Kemen PPPA Tuntut Pelaku Akun Ditangkap
-
Status KLB Ditetapkan, Kasus Keracunan Massal di Cipaku Bogor Naik Jadi 93 Orang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya